Fraksi PDIP Dorong Ranperda Lebih Pro Rakyat dan Berbasis Kebutuhan Riil

oleh -106 Dilihat

SUMBAWA BESAR, samawarea.com (1 Mei 2026) Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Sumbawa menyatakan dapat menerima lima Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tahun 2026 untuk dibahas lebih lanjut, namun dengan sejumlah catatan kritis dan penegasan penting agar regulasi yang dihasilkan benar-benar berdampak bagi masyarakat.

Pernyataan tersebut disampaikan Juru Bicara Fraksi PDI Perjuangan, Hj. Jamila S.Pd.SD, dalam pandangan umum fraksi terhadap penjelasan Bupati Sumbawa dalam rapat paripurna DPRD.

Fraksi PDI Perjuangan memandang bahwa kelima Ranperda memiliki nilai strategis. Namun, setiap produk hukum daerah diingatkan tidak hanya memenuhi aspek formal dan administratif, melainkan harus mampu menjawab kebutuhan riil masyarakat serta memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan rakyat.

Pada Ranperda penyertaan modal daerah kepada BUMD tahun 2026–2030, fraksi ini menyatakan dukungan, namun menyoroti rencana penyertaan modal sebesar Rp 100 miliar agar benar-benar berbasis kajian kelayakan yang terukur. Selain itu, pemerintah daerah diminta menjamin transparansi, akuntabilitas, serta kejelasan target kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Fraksi juga mempertanyakan prioritas alokasi modal antar BUMD, termasuk porsi besar pada Bank NTB Syariah, serta meminta penjelasan langkah konkret penanganan BUMD yang kurang sehat seperti PT Sabalong Samawa.

Sementara itu, terhadap Ranperda tentang ketenteraman, ketertiban umum dan perlindungan masyarakat, Fraksi PDI Perjuangan menilai regulasi tersebut penting dalam menjawab dinamika sosial. Meski demikian, fraksi menekankan perlunya pendekatan humanis dalam penertiban kelompok rentan, penguatan aspek pencegahan, serta kejelasan implementasi sanksi agar tidak menimbulkan multitafsir.

Pada Ranperda pengelolaan air limbah domestik, fraksi mengapresiasi langkah pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas lingkungan dan sanitasi. Namun, kesiapan infrastruktur, skema pembiayaan yang tidak membebani masyarakat kecil, serta perubahan perilaku masyarakat menjadi perhatian utama.

Selanjutnya, terkait Ranperda Kabupaten Layak Anak (KLA), Fraksi PDI Perjuangan menyebut regulasi ini sebagai langkah strategis dalam menjamin perlindungan anak. Namun, implementasi dinilai harus didukung komitmen anggaran yang jelas, data yang valid, serta fokus pada persoalan riil seperti pernikahan anak dan kekerasan terhadap anak.

Adapun pada Ranperda perubahan struktur perangkat daerah, fraksi menilai langkah tersebut penting untuk memperkuat tata kelola pemerintahan. Namun, diingatkan agar penataan kelembagaan berbasis kebutuhan nyata daerah, bukan sekadar mengikuti regulasi pusat.

Fraksi juga menyoroti potensi pembengkakan anggaran akibat penambahan struktur organisasi, serta pentingnya menjaga efisiensi dan efektivitas pelayanan publik. Penguatan BPBD menjadi tipe A didukung, namun harus diiringi kesiapan sumber daya manusia, anggaran, dan sarana prasarana.

Fraksi PDI Perjuangan menegaskan akan terus mengawal proses pembahasan agar setiap Ranperda benar-benar berpihak kepada kepentingan rakyat.

“Dengan memperhatikan seluruh catatan tersebut, Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Sumbawa menyatakan dapat menerima lima Ranperda untuk dibahas lebih lanjut, dengan catatan perlu dilakukan penyempurnaan secara substansial,” tegasnya. (SR)

bawaslu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *