SUMBAWA BESAR, samawarea.com (1 Mei 2026) – Fraksi Demokrat PPP Pembangunan DPRD Kabupaten Sumbawa menyampaikan pandangan umum yang tegas dan berbasis data terhadap lima Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) usulan pemerintah daerah Kabupaten Sumbawa tahun 2026.
Melalui juru bicara fraksi, H. Zainuddin Sirat, ditegaskan bahwa pandangan umum fraksi bukan sekadar formalitas, melainkan bentuk tanggung jawab konstitusional agar setiap perda benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat.
“Pandangan ini kami sampaikan sebagai kerangka konstruktif demi pembangunan Kabupaten Sumbawa yang lebih baik,” ujarnya dalam sidang paripurna.
Fraksi Demokrat PPP Pembangunan menyoroti serius Ranperda penyertaan modal daerah kepada BUMD tahun 2026–2030. Berdasarkan data yang diungkap, total penyertaan modal Pemkab Sumbawa ke empat BUMD telah mencapai sekitar Rp 119,2 miliar.
BUMD tersebut antara lain Perumdam Batulanteh, PT Sabalong Samalewa (Perseroda), PT Bank NTB Syariah dan PT BPR NTB (Perseroda).
Fraksi mempertanyakan sejauh mana kontribusi nyata BUMD terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD). Mereka meminta pemerintah daerah membuka laporan kinerja lima tahun terakhir, termasuk besaran dividen yang telah disetorkan.
“Penyertaan modal tidak boleh menjadi bailout bagi BUMD yang tidak sehat. Harus ada business plan, target deviden, hingga exit strategy yang jelas,” tegasnya.
Selain itu, fraksi juga mendorong adanya audit berkala oleh lembaga independen serta penerapan prinsip good corporate governance (GCG) sebelum penambahan modal dilakukan.
Terkait Ranperda Ketentraman dan Ketertiban Umum (Trantibum), fraksi menekankan pentingnya pendekatan humanis dalam penegakan aturan.
Mereka mengingatkan agar aparat tidak bertindak represif, khususnya terhadap pedagang kaki lima dan kelompok rentan.
“Ketertiban tidak boleh mematikan nafkah rakyat. Penegakan perda harus bermartabat dan mengedepankan pembinaan,” ujarnya.
Fraksi juga meminta penguatan peran Linmas serta adanya pelatihan HAM dan mediasi konflik bagi aparat.
Dalam Ranperda pengelolaan air limbah domestik, Fraksi Demokrat PPP Pembangunan menilai regulasi ini krusial untuk kesehatan masyarakat. Namun mereka mengingatkan agar pemerintah tidak membebani masyarakat tanpa kesiapan infrastruktur.
Fraksi meminta, Roadmap pembangunan IPAL 2026–2030, penetapan lokasi prioritas, dan skema subsidi bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
“Jangan sampai warga dikenakan retribusi, tapi saluran limbahnya tidak tersedia,” kritiknya.
Pada Ranperda Kabupaten Layak Anak, fraksi menyoroti tingginya angka stunting di Sumbawa yang mencapai 29,8 persen pada 2024. Fraksi mendorong mandatory spending minimal 5 persen APBD untuk program anak, penguatan intervensi gizi di desa, dan alokasi dana desa untuk posyandu dan dapur sehat.
“Target penurunan stunting menjadi 22 persen pada 2026 dinilai harus dikawal dengan regulasi yang kuat,” ujarnya.
Fraksi juga menyoroti Ranperda perubahan struktur perangkat daerah. Mereka meminta evaluasi terbuka terhadap organisasi perangkat daerah (OPD) yang dinilai tumpang tindih dan tidak efisien.
“Struktur harus miskin struktur tapi kaya fungsi,” tegasnya.
Fraksi bahkan mendorong moratorium penambahan pegawai hingga penataan organisasi benar-benar tuntas.
Secara keseluruhan, Fraksi Demokrat PPP Pembangunan menyatakan menerima lima Ranperda untuk dibahas ke tahap panitia khusus (Pansus), dengan syarat seluruh catatan, data, dan tuntutan dimasukkan dalam daftar inventarisasi masalah (DIM).
“Kami akan mengawal agar penyertaan modal menghasilkan PAD, sanitasi menjadi nyata, dan target stunting bukan sekadar angka,” tandasnya. (SR)






