Soal Pengangkutan Material, Legislator KSB Desak PLTU Tegur Subkontraktor

oleh -109 Dilihat

Sumbawa Barat. Samawarea. Com ( 21 Agustus 2025) Sorotan tajam kembali diarahkan ke aktivitas pengangkutan material batu bara menuju PLTU Kertasari. Santri Yusmulyadi, ST, anggota DPRD Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), mendesak manajemen PLTU agar segera memberikan teguran keras kepada subkontraktor yang dinilai lalai dalam memenuhi standar kelaikan angkut. Kelalaian itu dianggap tidak hanya membahayakan pengendara lain, tetapi juga menimbulkan keresahan masyarakat.

Santri, politisi PDIP yang dikenal vokal dalam isu keselamatan publik, mengungkapkan bahwa persoalan ini bukan hal baru. DPRD KSB sebelumnya telah memanggil manajemen PLTU untuk meminta agar proses pengangkutan material batu bara benar-benar mengedepankan aspek keselamatan.
“Dalam pertemuan itu sudah sangat jelas permintaan DPRD KSB, bahwa pengangkutan material harus mengutamakan safety. Tidak boleh ada kelalaian,” tegasnya.

Namun laporan masyarakat menunjukkan kondisi sebaliknya. Tumpahan batu bara di sepanjang ruas jalan Benete, Kecamatan Maluk hingga Taliwang—lokasi PLTU berada—menjadi bukti bahwa SOP tidak dijalankan dengan benar.

Santri menegaskan, jika hal ini terus dibiarkan, pihaknya akan meminta DPRD KSB mengambil langkah lebih tegas secara kelembagaan.
“Kalau tidak bisa menegur subkontraktornya, maka bukan tidak mungkin kami mendesak pimpinan yang lebih tinggi untuk mengganti pimpinan PLTU Kertasari,” ujarnya dengan nada keras.

Ia juga mengingatkan bahwa masyarakat KSB selama ini sangat menjaga etika dan keamanan daerah. Warga tidak mengambil tindakan sendiri meski terganggu oleh aktivitas pengangkutan yang tidak sesuai prosedur.
“Pihak PLTU harus menjaga perasaan dan kenyamanan masyarakat. Segera beri teguran keras kepada perusahaan penyuplai material batu bara itu,” desaknya.

Selain kepada PLTU, Santri juga meminta Dinas Perhubungan (Dishub) KSB bertindak tegas di lapangan. Dishub diminta menghentikan sementara truk yang membawa material tanpa penutup atau melebihi kapasitas muatan.
“Kalau truk tidak menutup material, hentikan. Kalau melebihi kapasitas, hentikan juga. Tidak ada toleransi. Jalan itu dibangun untuk masyarakat, bukan untuk dirusak oleh angkutan yang melanggar SOP,” tandasnya.

Santri berharap langkah cepat diambil agar kejadian serupa tidak terus berulang dan agar keselamatan pengguna jalan tetap terjaga. Pemerintah daerah, menurutnya, harus menunjukkan ketegasan sebagai bentuk ketaatan pada regulasi dan perlindungan terhadap kepentingan masyarakat luas.

hpn2026 nusantara pilkada NU

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *