Korban Belum Melapor, Pelaku Pencurian Ternak Sudah Tertangkap

oleh -1051 Dilihat

SUMBAWA BESAR, samawarea.com (21 Juli 2025) – Meski korban belum melapor, namun pihak Polsek Lunyuk, berhasil mengungkap kasus pencurian ternak. Dalam pengungkapan itu, polisi meringkus dua orang terduga berinisial WA (38) dan SA (35). Keduanya ditangkap di Jalan Angkawijaya, Dusun Mekarsari Desa Perung, Kecamatan Lunyuk, Sabtu (19/7) dinihari pukul 03.00 Wita.

Kasus ini berawal ketika korban mengikat sapinya di Jalan Angkawijaya, Jumat (18/7) sore pukul 15.00 Wita. Esok harinya, korban berinisial TB dihubungi pihak Polsek Lunyuk menginformasikan bahwa seekor sapi betinanya telah diamankan. Mendengar hal itu, korban terkejut lalu bergegas ke lokasi sapinya dan tidak menemukannya. Korban menuju Polsek Lunyuk dan mendapati sapi betinanya.

Kapolres Sumbawa AKBP Marieta Dwi Ardhini, SH., S.IK., melalui Kapolsek Lunyuk AKP Didik Setiyanto, menyampaikan bahwa proses penangkapan ini bermula saat Piket SPKT Polsek Lunyuk dihibungi via HP oleh saksi E yang mengaku melihat truk mengangkut seekor sapi di Jalan Angka Wijaya Dusun Mekarsari Desa Perung.

Kapolsek bersama anggota segera mencegat truk yang masuk ke Gang Aura Dusun Lunyuk Ode lalu berhenti dan menurunkan seekor sapi betina warna merah di pekarangan kosong milik warga setempat. Ketika truk berhasil dicegat, pihaknya mengintrogasi dua orang, WA dan SA.

Kepada polisi, keduanya mengakui perbuatannya. Sapi betina yang dicuri ini dijual kepada pembeli berinisial A senilai Rp. 3.000.000 dan sudah mengambil uang panjar Rp. 1.000.000. Kini dua terduga sudah diamankan di Polsek untuk menjalani proses hokum. (SR)

 

bawaslu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *