Polres Sumbawa Barat Tegas: Kendaraan ODOL Akan Terus Ditindak, Demi Keselamatan Pengguna Jalan

oleh -887 Dilihat

Sumbawa Barat, Samawarea. Com ( 04/6/2025) Kepolisian Resor (Polres) Sumbawa Barat menegaskan komitmennya untuk terus melakukan penindakan terhadap kendaraan Over Dimension dan Over Load (ODOL) yang beroperasi di wilayah Kabupaten Sumbawa Barat (KSB). Hal ini disampaikan langsung oleh Kapolres Sumbawa Barat, AKBP Zulkarnain, S.I.K., melalui Kasat Lantas Iptu Dany Agung dalam rapat koordinasi lintas sektoral yang digelar bersama Dinas Perhubungan, Jasa Raharja, Dinas Pekerjaan Umum, ASDP, KIR, dan UPTD Samsat, Rabu 04/6/2025.

Dalam rapat yang bertujuan memperkuat sinergi antarinstansi dalam upaya penertiban kendaraan ODOL tersebut, Kasat Lantas menegaskan bahwa praktik over dimension merupakan tindakan kejahatan yang membahayakan keselamatan pengguna jalan, sementara over load dikategorikan sebagai pelanggaran lalu lintas yang serius.

“Over dimensi adalah kejahatan, dan over load adalah pelanggaran. Keduanya bukan hanya merusak infrastruktur jalan, tetapi juga mengancam jiwa para pengendara di jalan raya. Kami tidak akan mentolerir keberadaan kendaraan ODOL di wilayah hukum Sumbawa Barat,” tegas Iptu Dany Agung.

Penertiban kendaraan ODOL menjadi prioritas karena dampaknya yang sangat merugikan. Selain mempercepat kerusakan jalan yang dibangun dengan dana publik, kendaraan yang melebihi kapasitas muatan dan dimensi standar juga meningkatkan risiko kecelakaan fatal. Kondisi rem kendaraan yang tidak mampu menahan beban berlebih, hingga kendaraan yang tidak stabil karena dimensi yang tidak sesuai, adalah beberapa penyebab utama kecelakaan lalu lintas yang melibatkan truk-truk ODOL.

Rapat koordinasi ini juga membahas upaya konkret yang akan ditempuh ke depan, termasuk peningkatan intensitas razia gabungan di jalur-jalur rawan ODOL, pengawasan di pelabuhan penyeberangan ASDP, serta pemanfaatan teknologi dalam sistem KIR untuk memastikan kendaraan yang lolos uji benar-benar memenuhi standar keamanan.

Langkah Polres KSB ini mendapat dukungan penuh dari masyarakat yang selama ini mengeluhkan seringnya terjadi kerusakan jalan dan kecelakaan yang disebabkan oleh truk bermuatan berlebih. Ke depan, Polres Sumbawa Barat akan menyiapkan langkah tegas dan berkelanjutan, termasuk pemberian sanksi tilang, pemotongan dimensi kendaraan yang tak sesuai standar, hingga penahanan sementara kendaraan pelanggar.

Dengan sinergi yang kuat antarinstansi, penindakan kendaraan ODOL diharapkan dapat berjalan efektif demi menciptakan lalu lintas yang tertib, aman, dan berkeselamatan di Sumbawa Barat.

bawaslu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *