Polisi Gagalkan Aksi Bom Ikan di Perairan Moyo, 83 Botol Amonium Nitrat Diamankan

oleh -148 Dilihat

SUMBAWA BESAR, samawarea.com.(16 Mei 2026) – Satuan Polisi Air dan Udara (Sat Polairud) Polres Sumbawa menggagalkan dugaan penangkapan ikan menggunakan nomor ikan di perairan Selat Balabai, tepatnya di antara Pulau Medang dan Pulau Moyo, Jumat (15/5/2026) dini hari.

Pengungkapan tersebut dilakukan personel Danpal XXI-2017 Pos Labuan Badas yang dipimpin Bripka Sugiarto bersama lima anggota lainnya saat melaksanakan kegiatan penyelidikan di kawasan perairan tersebut.

Kegiatan dimulai sekitar pukul 03.30 Wita dengan menggunakan Kapal Polisi XXI-2017 dari pangkalan Labuan Badas menuju perairan Pulau Medang. Setibanya di lokasi, petugas melakukan pemantauan terhadap aktivitas kapal yang melintas di kawasan Selat Balabai.

Sekitar pukul 03.00 Wita, petugas mendapati sebuah kapal yang dicurigai. Setelah dilakukan pengejaran, kapal tersebut berhasil dihentikan dan diperiksa sekitar pukul 03.25 Wita.

Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan sejumlah botol dan jerigen berisi campuran pupuk ammonium nitrat dan minyak yang diduga akan digunakan untuk praktik bom ikan. Selain itu, turut diamankan sejumlah alat tangkap lainnya.

Petugas kemudian membawa kapal, awak kapal, serta barang bukti ke Pos Labuan Badas guna pemeriksaan lebih lanjut. Seluruh barang bukti dan terduga pelaku tiba di pos sekitar pukul 06.30 Wita dalam situasi aman dan terkendali.

Adapun barang bukti yang diamankan antara lain 83 botol bekas ukuran 1,5 liter berisi pupuk campur minyak, lima jerigen ukuran lima liter, empat jerigen ukuran dua liter, satu unit kapal GT 5, dua serok ikan, dua pasang kaki katak, empat masker, empat snorkel, tiga panah ikan, serta tiga senter.

Kapolres Sumbawa, AKBP Marieta Dwi Ardhini SH SIK melalui Kasat Polairud, IPTU Baiq Shinta Dewi Ratna Negari SH, Sabtu (16/5/26) membenarkan keberhasilan anggotanya.

Saat ini Unit Gakkum Sat Polairud Polres Sumbawa masih melakukan penyelidikan dan pendalaman guna mengungkap secara terang peristiwa tersebut.

Selain itu pihaknya telah mengambil keterangan terhadap tiga orang terduga pelaku dan masih mendalami keterlibatan tujuh orang lainnya. Penyidik juga melakukan pemeriksaan saksi-saksi, melengkapi administrasi penyidikan, menggelar perkara, serta berkoordinasi dengan Direktorat Polairud Polda NTB dan pihak kejaksaan.

Dalam penanganan kasus ini, penyidik juga dijadwalkan melakukan pemeriksaan ahli Jibom serta penerbitan laporan polisi untuk proses hukum lebih lanjut. (SR)

bawaslu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *