SUMBAWA BESAR, samawarea.com (14 Mei 2026) — Tim gabungan pemberantasan Barang Kena Cukai (BKC) ilegal Kabupaten Sumbawa berhasil mengamankan ratusan bungkus rokok tanpa pita cukai dalam operasi yang digelar di Kecamatan Lenangguar dan Kecamatan Lunyuk, Selasa hingga Rabu, 12–13 Mei 2026.
Operasi tersebut melibatkan personel dari Satpol PP Kabupaten Sumbawa, Bea dan Cukai Sumbawa, Kodim 1607/Sumbawa, Polres Sumbawa, serta Kejaksaan Negeri Sumbawa.
Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Cukai, Surat Keputusan Bupati Sumbawa Nomor 218 Tahun 2024 tentang Satgas Pencegahan dan Pemberantasan Cukai Tembakau/Rokok Ilegal di Kabupaten Sumbawa, serta Surat Perintah Tugas Kepala Satpol PP Kabupaten Sumbawa tertanggal 11 Mei 2026.
Kasat Pol PP Kabupaten Sumbawa, Abdul Haris, S.Sos, Kamis (14/5/26) mengatakan, operasi gabungan dilakukan setelah tim terlebih dahulu melakukan pengumpulan informasi terhadap sejumlah toko dan kios yang diduga menjual rokok ilegal.
“Hasil operasi di dua kecamatan tersebut ditemukan sebanyak 587 bungkus rokok ilegal dan 66 bungkus tembakau iris tanpa pita cukai,” ujarnya.
Dari hasil operasi itu, tim menemukan berbagai merek rokok tanpa pita cukai, di antaranya Premium Bold, Martil, Humer American, Humer Exclusive Light, Marbol, Almasz ZA Original, Trick, Side, Marshal, Exotic, Lato Mangi Click, Prasasti, Jaguar, R Seven, Venom, IB Full Flavour, Zelo Bold, Royal, Connext, Nexus, Jimbun, Mama Cantik, Omni, Moccacino, Kasturi, Maik Meres dan Kijang Rinjani.
Secara keseluruhan, barang bukti yang diamankan meliputi 11.440 batang rokok dari 572 bungkus isi 20 batang, 180 batang dari 15 bungkus isi 12 batang, serta tembakau iris seberat 1.040 gram.
Selain menyita barang bukti, tim gabungan juga menemukan sebuah rumah warga yang diduga menjadi lokasi produksi rokok ilegal.
Seluruh barang bukti hasil operasi selanjutnya diserahkan kepada petugas Bea dan Cukai Sumbawa untuk proses lebih lanjut.
Kasat Pol PP menegaskan bahwa operasi pemberantasan rokok ilegal akan terus dilakukan sebagai bentuk penegakan hukum dan perlindungan terhadap penerimaan negara dari sektor cukai.
“Kegiatan operasi gabungan berjalan lancar dan aman. Masyarakat juga sangat mengharapkan adanya sosialisasi berkelanjutan terkait bahaya dan pelanggaran rokok ilegal,” katanya.
Operasi gabungan ini dikoordinatori oleh Kabid Tibum Tranmas Satpol PP Kabupaten Sumbawa, Mukhtamarwan, S.Pt. (SR)





