DOMPU, samawarea.com (13 Juni 2025) – Seorang perempuan berinisial RW (19) nyaris menjadi korban pemerkosaan, Rabu (11/6/25) malam pukul 20.00 Wita. Beruntung pelajar yang tinggal di Kecamatan Kempo ini melakukan perlawanan, sehingga selamat dari aksi pemuda bejat berinisial MF (20).
Akibat perbuatannya, MF kini diamankan Kepolisian Sektor (Polsek) Kempo atas dugaan percobaan pemerkosaan.
Kapolsek Kempo IPTU Jubaidin melalui Kasi Humas Polres Dompu AKP Zuharis, SH, menjelaskan, kejadian bermula saat korban sedang berada seorang diri di rumah panggung milik keluarganya. Tiba-tiba, pelaku masuk ke dalam rumah tanpa permisi.
Korban yang merasa tidak nyaman berusaha menghindar, namun pelaku malah menarik tangannya, memegang bagian dada, dan mengajak berhubungan badan. Korban berontak, tetapi pelaku terus memaksa dengan memeluk dan menyentuh bagian tubuh korban. Beruntung, korban berhasil melarikan diri ke luar rumah.
Kejadian tersebut kemudian dilaporkan oleh kakak korban berinisial KM kepada Bhabinkamtibmas setempat yang langsung meneruskan informasi itu ke Kapolsek Kempo. Tak butuh waktu lama, pelaku berhasil dibekuk.
Dalam penyelidikan awal, polisi juga meminta keterangan dari dua saksi berinisial N (30) dan RW (25). Diketahui, pelaku sebelumnya merupakan tetangga korban dan sudah cukup lama mengenal keluarga korban, sehingga tidak menimbulkan kecurigaan saat masuk ke rumah.
Untuk menghindari tindakan main hakim sendiri, aparat Polsek Kempo langsung melakukan pendekatan kepada keluarga korban dan warga sekitar.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak berwenang,” tegas IPTU Jubaidin.
Untuk selanjutnya, Kamis (12/6), penanganan kasus ini diserahkan ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Dompu. (SR)