DOMPU, samawarea.com (12 Juni 2025) – Tim Jatanras Polres Dompu berhasil mengungkap kasus prostitusi di Hotel Andara, Lingkungan Bali 1 Kecamatan Dompu, belum lama ini. Dalam pengungkapan ini, tim meringkus seorang perempuan berinisial AI (21) yang diduga sebagai mucikari. AI diduga terlibat dalam praktik eksploitasi anak dengan membawa seorang pelajar perempuan berusia 13 tahun ke hotel tersebut.
Kasat Reskrim Polres Dompu AKP Ramli, SH melalui Kasi Humas AKP Zuharis, SH, Kamis, mengungkapkan bahwa kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas di Hotel Andara. Tim segera melakukan penyelidikan.
Setelah mengumpulkan informasi yang cukup, Tim Jatanras mendapati AI sedang berada di depan salah satu kamar hotel. Tim kemudian memeriksa kamar dan menemukan seorang pria dewasa bersama anak perempuan berinisial A. Dari hasil interogasi awal di tempat kejadian, korban mengaku dibawa dan diarahkan oleh AI.
“Korban menjelaskan bahwa dia dijemput dan diarahkan oleh terduga. Hal ini diperkuat dengan keterangan saksi dan barang bukti yang diamankan di lokasi,” jelas AKP Zuharis.
AI dan korban langsung diamankan ke Mapolres Dompu untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Keberhasilan kali ini menambah daftar penindakan tegas terhadap kejahatan yang menyasar kelompok rentan, khususnya anak-anak.
“Kami sangat serius menangani setiap laporan yang masuk, terutama yang melibatkan anak. Ini menjadi bukti nyata bahwa aparat penegak hukum hadir untuk memberikan perlindungan,” tegas AKP Ramli, SH. (SR)