LIMA POKOK PIKIRAN DAN PENEGASAN KAHMI CONNECTION SUMBAWA BARAT TENTANG PEMBENTUKAN PROVINSI PULAU SUMBAWA (PPS)
Sumbawa Barat. samawarea. Com ( 10/5/2025)
Secara historis, Pulau Sumbawa memiliki jejak budaya dan peradaban yang kuat danberbeda dengan Lombok. Kerajaan-kerajaan seperti Bima, Dompu, dan Sumbawa pernah menjadi kekuatan penting di masa lampau. Warisan budaya dan bahasa yang unik menjadi identitas yang layak diakui dan dikembangkan dalam kerangka otonomi
yang lebih besar. Provinsi Pulau Sumbawa akan menjadi wadah strategis untuk melestarikan, mengembangkan, dan mempromosikan kekayaan budaya lokal di tingkat nasional dan internasional.
Letak geografis Pulau Sumbawa yang terpisah secara fisik dari ibu kota provinsi di Mataram, Lombok, menjadikan akses pelayanan administrasi menjadi kurang efektif.
Masyarakat dari Bima atau Sumbawa Besar harus menempuh ratusan kilometer dan menyeberangi laut (selat Alas) untuk mengurus urusan di tingkat provinsi. Hal ini tidak efisien dan menjadi hambatan besar dalam pelayanan publik.
Dorongan untuk pembentukan Provinsi Pulau Sumbawa telah muncul sejak lama.Dukungan politik dari DPRD kabupaten/kota, Dukungan Pemerintah daerah Kab/Kota di 10 (sepuluh Kabupaten Kota), tokoh-tokoh adat, akademisi, serta organisasi masyarakat
sipil terus menguat. Bahkan, aspirasi ini pernah masuk dalam daftar usulan daerah otonomi baru di tingkat nasional. Ini menunjukkan bahwa semangat kolektif masyarakat untuk berdiri sebagai provinsi sendiri bukanlah keinginan segelintir orang, tetapi
keinginan bersama untuk maju secara mandiri.
Pulau Sumbawa memiliki tambang kelas dunia, sektor peternakan yang mendukung ketahanan pangan nasional, kekayaan laut yang belum sepenuhnya dimanfaatkan, serta keindahan alam yang sangat potensial untuk pariwisata. Dengan status sebagai provinsi,
pengelolaan sumber daya ini akan lebih terarah, tepat sasaran, dan langsung dinikmatioleh masyarakat setempat.
Bahwa realitas adanya ketimpangan pembangunan yang terjadi di NTB antara PulauLombok dengan Pulau Sumbawa, telah menumbuhkan kesadaran kolektif warga Pulau
Sumbawa yang ada di Kabupaten / Kota se Pulau Sumbawa untuk bersepakat untuk
membentuk Propinsi Pulau Sumbawa dengan lokus Ibukota berada di Kabupaten Sumbawa / Sumbawa Besar.
Pemekaran Propinsi NTB dan Pembentukan Propinsi Pulau Sumbawa dipandang sebagai Strategi Besar untuk percepatan Pembangunan di Kawasan Nusa Tenggara dengan cara menciptakan pusat-pusat pertumbuhan baru diantaranya melalui Pembentukan Propinsi Pulau Sumbawa dan Pembentukan Kota Samawa Rea.
Pembentukan Provinsi Pulau Sumbawa bukan sekadar pembagian wilayah
administratif, tetapi merupakan langkah strategis untuk mempercepat pembangunan,mengurangi ketimpangan, dan memaksimalkan potensi lokal. Ini adalah bagian dari
upaya mewujudkan keadilan sosial sebagaimana amanat konstitusi. Saatnya Pulau Sumbawa berdiri sejajar, mandiri, dan berdaulat dalam naungan provinsinya sendiri.
Bahwa usulan pembentukan Propinsi Pulau Sumbawa telah tersampaikan dan berproses menurut tahapan-tahapan berdasar ketentuan perundang-undangan yang berlaku yang
diorganize melalui wadah perjuangan bersama yang diakui oleh Rakyat dan Pemerintah Daerah se Pulau Sumbawa dan Pemerintah Propinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) yang bernama Komite Pembentukan Propinsi Pulau Sumbawa (KP3S).
Atas dasar hal-hal tersebut di atas, KAHMI Connection dengan ini mempertegas bahwa Ada Lima poin utama yang menjadi perhatian.
PERTAMA, Pembebtukan Propinsi Pulau Sumbawa hingga hari ini masih menjadi
obsessi rakyat Pulau Sumbawa yang secara etnografis terdiri dari 2 (dua) Suku Bangsa
Utama yaitu Suku Bangsa Samawa dan Suku Bangsa Mbojo serta Multi Etnik Pendatang
lainnya yang mendiami Pulau Sumbawa;
KEDUA, Mendesak Pemerintahan Prabowo Gibran untuk segera mencabut Moratorium
Pembentukan Daerah Otonum Baru (DOB) agar DPR-RI dapat memprogramkan
Pembahasan RUU Pembentukan PPS dengan lokus Ibukota di Kabupaten Sumbawa
atau Sumbawa Besar, serta RUU Pembentukan Kota Samawa.
KETIGA, Mendesak Pemerintah serta Badan Anggaran dan Komisi II DPR-RI untuk
mengalokasikan Anggaran pembentukan DOB termasuk di dalamnya anggaran untuk
Pembentukan Propinsi Pulau Sumbawa dan Kota Samawa Rea di APBN Tahun
Anggaran 2026.
KEEMPAT, agar seluruh elemen Pulau Sumbawa dan Sumbawa Besar mempersiapkan diri menyongsong Pembentukan DOB Propinsi Pulau Sumbawa dengan Iokus Ibukota di Kabupaten Sumbawa, dan Pembentuk DOB Kota Samawa Rea.
KELIMA, Penegasan ini kami sampaikan kepada Pemerintah Republik Indonesia dan
sebagai amanat rakyat Pulau Sumbawa dan Tana Samawa khususnya untuk diperjuangkan oleh Anggota DPR-RI dan DPD-RI Dapil Pulau Sumbawa. Demikian Penegasan ini kami sampaikan dan kami umumkan kepada publik Pulau Sumbawa dan Tana Samawa di manapun berada. Semoga Allah Subhaanahu wa Ta’ala
Tuhan Yang Maha Esa meridhoi kita semua. Aamiin.