Keluarga Nyonya Lusi Lega atas Penetapan Ang San San Sebagai Tersangka

oleh -763 Dilihat

MATARAM, samawarea.com (9 April 2025) – Ita Yuliana, pengusaha yang melaporkan kasus dugaan keterangan palsu yang melibatkan Ang San San dan anaknya, Veronica Anastasya Mercedes, mengungkapkan rasa lega dan harapannya setelah penetapan tersangka oleh Polresta Mataram.

Ita yang merupakan salah anggota keluarga Nyonya Lusi ini menyatakan bahwa langkah polisi adalah bentuk keadilan yang diharapkan bisa menjaga integritas hukum, khususnya dalam kasus-kasus yang melibatkan kepemilikan dan warisan.

Ita menjelaskan bahwa laporan yang dibuatnya bukan hanya untuk kepentingan pribadi, tetapi juga demi kepentingan hukum dan ketertiban umum.

“Kami merasa lega karena akhirnya pihak kepolisian mengambil langkah tegas. Ini bukan hanya tentang saya dan keluarga, tetapi juga tentang keadilan untuk semua pihak yang berhak,” ujarnya.

Baca Juga  Gelontorkan Dana 300 Juta, BRI Wujudkan Galeri Rumah Pajang Ekowisata Desa Batu Dulang

Ia juga menekankan bahwa tindakan memasukkan keterangan palsu ke dalam akta otentik sangat merugikan pihak lain dan dapat menciptakan ketidakadilan dalam penguasaan harta warisan.

“Kami selalu berpegang pada prinsip kejujuran dan keterbukaan. Sangat disayangkan jika ada pihak yang mencoba memanipulasi dokumen demi kepentingan pribadi,” tambah Ita.

Ita mengajak semua pihak untuk menghormati proses hukum yang sedang berlangsung dan berharap agar kasus ini dapat menjadi contoh bagi masyarakat mengenai pentingnya kejujuran dalam urusan hukum.

“Saya percaya bahwa hukum akan memberikan keadilan bagi mereka yang benar dan mengungkapkan kebenaran di balik semua ini,” tandasnya.

Sebagai langkah selanjutnya, Ita Yuliana menyatakan akan terus mengikuti perkembangan kasus ini dan berharap agar keadilan segera terwujud untuk semua pihak yang terlibat. (SR)

AMNT pilkada NU

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *