SUMBAWA BESAR, samawarea.com (12 Maret 2025) — Bupati Sumbawa, Ir. H. Syarafuddin Jarot, MP mengaku baru saja menandatsngani Surat Edaran Nomor 000.34/113/III/2025 tentang Gerakan Sholat Subuh Berjamaah. Upaya ini ungkap Bupati sebagai bagian dari upaya membangun karakter generasi muda yang religius dan disiplin.
“Pada tanggal 10 Maret 2025 lalu, saya telah menandatangani Surat Edaran Nomor 000.34/113/III/2025 tentang Gerakan Sholat Subuh Berjamaah,” kata Bupati yang disapa Haji Jarot didampingi Asisten Administrasi Umum, saat menerima kunjungan silaturrahmi Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Sumbawa, di Ruang Rapat H. Hasan Usman Kantor Bupati Sumbawa, Rabu, 12 Maret 2025.
Bupati berharap gerakan ini dapat menjadi kebiasaan yang tertanam di masyarakat, terutama di kalangan pelajar dan tenaga pendidik.
“Saya ingin mengajak para guru untuk menjadi teladan dalam gerakan ini, mengajak siswa dan masyarakat sekitar untuk membiasakan diri sholat berjamaah, khususnya sholat subuh. Insya Allah, jika kita istiqomah, keberkahan akan hadir dalam kehidupan kita,” ujarnya.
Untuk mendorong keberhasilan program ini, Bupati mengusulkan agar ada satu masjid yang dijadikan pilot project sebagai pusat gerakan sholat subuh berjamaah, yang nantinya dapat dikembangkan di berbagai wilayah di Kabupaten Sumbawa.
“Berbuat baiklah terus-menerus dan ajaklah orang lain berbuat baik, maka keburukan akan kalah mengejarnya,” pesannya. (SR)