MATARAM, samawarea.com (19 Agustus 2026) — Komisi III DPRD Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) menyambut positif masukan Konsorsium untuk Studi dan Pengembangan Partisipasi (KONSEPSI) NTB terkait penguatan agenda Pembangunan Rendah Karbon dan Berketahanan Iklim (PRKBI).
Masukan tersebut disampaikan KONSEPSI NTB dalam audiensi bersama Komisi III DPRD NTB, Selasa (18/8/2026). Rombongan KONSEPSI dipimpin Direktur KONSEPSI Dr. Muhammad Taqiyuddin bersama Koordinator Low Carbon Development Indonesia (LCDI) Yofianus Toni.
Kedatangan mereka diterima langsung Ketua Komisi III DPRD NTB, H. Sambirang Ahmadi, M.Si, didampingi Akhdiansyah, S.Hi dan Dr. Raihan Anwar, M.Si di ruang Komisi III DPRD NTB.
Audiensi tersebut membahas penguatan pembangunan rendah karbon dan berketahanan iklim agar dapat terintegrasi secara lebih konkret dalam perencanaan sekaligus penganggaran pembangunan NTB, khususnya dalam pembahasan RAPBD NTB Tahun 2027.
Ketua Komisi III DPRD NTB, H. Sambirang Ahmadi, membenarkan adanya pertemuan tersebut. Ia menilai audiensi KONSEPSI cukup produktif karena tidak sekadar menyampaikan gagasan normatif tentang penurunan emisi, tetapi juga membawa hasil telaah terhadap program dan kegiatan pemerintah daerah beserta sejumlah rekomendasi konkret.
“Pertemuan tersebut bagi kami sangat produktif karena KONSEPSI tidak hanya menyampaikan gagasan normatif mengenai penurunan emisi, tetapi juga membawa hasil telaah terhadap program dan kegiatan pemerintah daerah serta sejumlah rekomendasi konkret yang dapat menjadi masukan dalam pembahasan RAPBD NTB Tahun 2027,” ujarnya, Rabu (19/8/2026).
Menurut Sambirang, target penurunan emisi yang telah menjadi bagian dari agenda pembangunan daerah harus dapat ditelusuri hingga pada program, kegiatan, indikator kinerja dan alokasi anggarannya.
“Kami menyambut baik ikhtiar teman-teman KONSEPSI untuk melihat APBD dari perspektif pembangunan rendah karbon. Apalagi penurunan emisi telah menjadi bagian dari target pembangunan daerah. Artinya, target tersebut semestinya dapat ditelusuri sampai kepada program, kegiatan dan alokasi anggarannya,” katanya.
Sejumlah rekomendasi KONSEPSI dinilai menarik untuk didalami. Di antaranya penguatan kelembagaan yang menangani pembangunan rendah karbon dan ketahanan iklim, pengintegrasian indikator pengelolaan sampah dan limbah pada berbagai OPD, penguatan perlindungan kawasan hutan, serta mendorong program pembangunan yang sekaligus berkontribusi terhadap penurunan emisi gas rumah kaca.
KONSEPSI juga mendorong agar Pokok-Pokok Pikiran DPRD lebih banyak diarahkan pada kegiatan yang memiliki manfaat ganda, yakni memberikan dampak langsung kepada masyarakat sekaligus memberikan manfaat ekologis.
Beberapa contoh yang disampaikan antara lain pengembangan pakan hijauan ternak, pengolahan limbah ternak menjadi kompos atau biogas, pengelolaan sampah berbasis masyarakat, penanganan sampah di sungai dan pesisir, bantuan bibit dan pengamanan kawasan hutan, serta program pertanian yang tidak hanya membangun infrastruktur usaha tani tetapi juga menjaga keberlanjutan lahan.
“Menurut kami, perspektif seperti ini patut dipertimbangkan. APBD pada prinsipnya tidak harus menambah banyak program baru untuk menjadi lebih hijau. Yang diperlukan adalah bagaimana program dan belanja yang memang sudah dibutuhkan masyarakat sekaligus didesain memberikan manfaat ekologis dan berkontribusi terhadap pencapaian target penurunan emisi,” jelas Sambirang.
Namun demikian, ia menegaskan seluruh rekomendasi tersebut tetap harus dilihat secara proporsional. Sebagian dapat ditindaklanjuti melalui penguatan program dan indikator kinerja OPD, sementara lainnya membutuhkan penajaman anggaran maupun kajian kelembagaan dan regulasi.
Termasuk usulan pembentukan lembaga atau badan khusus PRKBI. Sambirang mengatakan, semangat memperkuat koordinasi dan kewenangan dapat dipahami, tetapi bentuk kelembagaan tersebut harus dikaji secara matang.
“Jangan sampai tujuan memperkuat efektivitas justru menambah struktur dan beban birokrasi. Yang terpenting adalah fungsi koordinasi, kewenangan, target dan akuntabilitasnya berjalan,” tegasnya.
Demikian pula dengan rekomendasi terkait pemenuhan amanat pengelolaan dan perlindungan hutan beserta dukungan anggarannya. Menurutnya, hal tersebut perlu disesuaikan dengan ketentuan regulasi, kebutuhan riil di lapangan serta kemampuan fiskal daerah.
Sebagai pimpinan Komisi III sekaligus bagian dari Badan Anggaran (Banggar) DPRD NTB, Sambirang memastikan hasil telaah dan rekomendasi KONSEPSI akan disampaikan dalam pembahasan RAPBD NTB 2027.
“Saya akan menyampaikan catatan hasil telaah dan rekomendasi KONSEPSI ini kepada pimpinan Banggar serta TAPD dalam forum pembahasan RAPBD 2027,” tegasnya.
Ia berharap masukan dari masyarakat sipil mendapatkan ruang dalam proses pembahasan anggaran. Selanjutnya, DPRD dapat meminta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan OPD terkait menjelaskan program dalam RAPBD 2027 yang secara nyata berkontribusi terhadap target penurunan emisi.
Mulai dari besaran alokasi anggaran, indikator output dan outcome hingga mekanisme pengukuran kontribusinya terhadap target penurunan emisi.
“Kita ingin masukan masyarakat sipil seperti ini mendapatkan ruang dalam proses pembahasan anggaran. Selanjutnya, kita dapat meminta TAPD dan OPD terkait untuk menjelaskan program mana saja dalam RAPBD 2027 yang secara nyata berkontribusi terhadap target penurunan emisi, berapa alokasi anggarannya, apa indikator output dan outcome-nya, serta bagaimana kontribusinya akan diukur,” katanya.
Menurut Sambirang, langkah tersebut penting agar target penurunan emisi tidak hanya kuat dalam dokumen perencanaan, tetapi juga benar-benar diterjemahkan ke dalam kebijakan anggaran.
Ke depan, ia mendorong adanya mekanisme penandaan anggaran atau budget tagging terhadap program-program yang berkontribusi pada pembangunan rendah karbon. Dengan mekanisme tersebut, DPRD dan pemerintah daerah akan lebih mudah mengetahui besaran belanja yang mendukung target penurunan emisi serta mengukur hasilnya dari tahun ke tahun.
“Kami mengapresiasi KONSEPSI yang telah menghadirkan hasil kajian dan perspektif masyarakat sipil ke DPRD. Kolaborasi seperti ini penting karena kualitas APBD tidak cukup dinilai dari berapa besar anggaran yang dibelanjakan, tetapi juga dari seberapa besar manfaat dan dampak yang dihasilkan,” ujarnya.
Sambirang menegaskan pembangunan rendah karbon tidak semestinya dipandang sebagai agenda yang bertentangan dengan pembangunan ekonomi. Sebaliknya, tantangannya adalah memastikan setiap rupiah anggaran pembangunan mampu memberikan manfaat ekonomi, sosial dan ekologis secara bersamaan.
“Bagi kami, pembangunan rendah karbon bukan agenda yang berlawanan dengan pembangunan ekonomi. Justru tantangannya adalah memastikan setiap rupiah pembangunan menghasilkan manfaat yang semakin besar: ekonomi bergerak, kesejahteraan masyarakat meningkat, lingkungan tetap terjaga, dan target penurunan emisi NTB dapat dicapai secara terukur,” tandasnya. (SR)






