SUMBAWA BESAR, samawarea.com (19 Agustus 2026) – Dua remaja berinisial RR (17) dan RH (16) dihakimi massa setelah kepergok membawa sepeda motor curian di Jalan Lintas Plampang-Labangka, tepatnya di wilayah Kokar Kuntung, Desa Sepakat, Kecamatan Plampang, Selasa (18/8/2026) malam.
Beruntung, polisi bergerak cepat sehingga nyawa keduanya terselamatkan.
Sebelumnya kedua remaja ini beraksi di kawasan Pantai Dermaga Labangka, Kecamatan Labangka, mencuri sepeda motor Honda Beat warna hitam milik G (47), seorang petani asal Desa Selante, Kecamatan Plampang.
Kapolsek Plampang IPTU K. Joko Wilopo menjelaskan, berdasarkan hasil pendalaman awal, peristiwa tersebut bermula saat RR mengajak RH bermain ke Pantai Labangka. Keduanya diantar orang tua RR menggunakan sepeda motor dengan posisi berbonceng tiga.
Setibanya di kawasan pantai, kedua remaja tersebut kemudian diturunkan dan bermain di sekitar lokasi.
Saat berada di pantai, RR diduga melihat sepeda motor Honda Beat warna hitam terparkir di dekat rumah warga. Kendaraan tersebut dalam kondisi kunci kontak masih menempel.
“RR kemudian mengajak RH untuk mengambil sepeda motor itu. Keduanya membawa kabur motor menuju Desa Sukamulya, Kecamatan Labangka,” jelas Iptu Joko.
Keduanya sempat singgah dan bersembunyi di salah satu dusun di wilayah Desa Sukamulya sejak sore hingga malam hari.
Sekitar pukul 22.00 Wita, RR kembali mengajak RH melanjutkan perjalanan menuju wilayah Plampang. Keduanya diduga berencana menjual sepeda motor hasil curian tersebut.
Namun, pelarian mereka tidak berlangsung lama. Saat melintas di wilayah Kokar Kuntung, Desa Sepakat, sepeda motor yang dikendarai keduanya kehabisan bahan bakar.
Pada saat bersamaan, warga yang telah mengetahui adanya pencurian langsung melakukan penghadangan. Kedua remaja tersebut kemudian menjadi sasaran amuk massa hingga mengalami sejumlah luka.
Mendapat informasi mengenai adanya penghadangan dan pengeroyokan di Jalan Lintas Plampang-Labangka, PS Kanit Intelkam bersama anggota Polsek Plampang langsung bergerak menuju lokasi.
Setibanya di TKP, anggota mendapati kedua terduga pelaku dalam kondisi terluka. Mengingat jumlah warga yang datang semakin banyak, polisi segera mengevakuasi keduanya ke tempat yang lebih aman.
Situasi kemudian semakin ramai setelah warga berdatangan hingga ke Mapolsek Plampang. Untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan sekaligus menjamin keamanan kedua pelaku selama proses hukum, Kanit Intelkam Polsek Plampang berkoordinasi dengan Kanit Intelkam Polsek Labangka.
Kedua remaja tersebut selanjutnya dievakuasi ke Mapolres Sumbawa untuk menjalani proses hukum dan pendalaman lebih lanjut.
Polisi juga mengamankan sepeda motor Honda Beat yang diduga merupakan barang hasil curian sebagai barang bukti. Kasus tersebut kini masih dalam penanganan dan pendalaman aparat kepolisian. (SR)






