SUMBAWA BESAR, samawarea.com (24 Februari 2025) – Satu orang pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) dan dua orang penadah, dibekuk Tim Opsnal Satuan Reserse dan Kriminal (Reskrim) Polres Sumbawa, Minggu (23/2/25) pukul 13.00 Wita.
Kapolres Sumbawa, AKBP Bagus Nyoman Gede Junaedi SH, S.IK, M.AP., yang dikonfirmasi melalui Kasat Reskrim AKP Dilia Pria Firmawan S.TK, S.IK, membenarkan adanya pengungkapan kasus tersebut. Berawal dari laporan korban NI yang mengaku kehilangan motor Honda Scoopy warna silver hitam bernopol EA 3494 AN, Rabu, 19 Februari 2025 pukul 23.30 Wita.
Sebelumnya anak korban memarkir sepeda motor di halaman rumah yang berlokasiĀ di Jalan Tongkol Kelurahan Pekat Kecamatan Sumbawa. Sepeda motor itu tidak terkunci stang. Keesokan harinya korban terkejut karena mendapati pagar rumah terbuka dan sepeda motor raib.
Polisi yang menerima laporan langsung melakukan penyelidikan. Informasi yang diperoleh mengungkap keberadaan sepeda motor korban di rumah PMS wilayah Kelurahan Pekat. Kepada tim, PMS mengaku menerima gadai motor dari terduga S.
Tim pun mengamankan S yang tidak jauh dari rumah PMS. S mengaku bahwa Ia diminta untuk menggadaikan sepeda motor tersebut oleh IM. Tidak butuh waktu lama, Tim Opsnal meluncur ke Desa Jotang Kecamatan Empang untuk mengamankan IM .
Saat ini pelaku dan dua penadah telah diamankan di Mapolres Sumbawa guna proses hukum lebih lanjut. (SR)






