KOTA BIMA, samawarea.com (9 Februari 2025) – Aksi dua pria ini terbilang nekat. Pasalnya keduanya mencoba menyelundupkan narkotika jenis sabu ke dalam sel tahanan Polres Bima Kota.
Kedok mereka yang berpura-pura membesuk seorang rekan yang diamankan Satuan Reserse Narkoba Polres Bima Kota terbongkar setelah Petugas Piket curiga akan gerak-geriknya.
Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro, S.IK., M.Si., dalam keterangannya, Minggu (9/2/2025) menyebutkan bahwa dua pria tersebut berinisial AH dan EF.
Pengungkapan ini bermula dari kecurigaan personel jaga Mako Polres Bima Kota terhadap kedua pria yang masuk dengan alasan membesuk seorang tahanan narkoba.
Saat dilakukan pemeriksaan badan, petugas menemukan sebungkus klip narkotika jenis sabu yang disembunyikan dalam bungkusan rokok di kantong salah satu pembesuk. Barang bukti sabu tersebut diketahui memiliki berat 1,02 gram.
Kini, kedua pria beserta barang bukti telah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut. (SR)