Hanya 14 Hari, 810 Pelanggar Lalulintas di Sumbawa Terjaring

oleh -1378 Dilihat

SUMBAWA BESAR, samawarea..com (25 Februari 2025) –  Hampir 1000 orang pelanggar lalulintas terjaring dalam Operasi Kepolisian bertema “Tertib Berlalulintas Guna Terwujudnya Asta Cita” yang dilaksanakan secara serentak selama 14 hari (10-23 Februari 2025).

Kapolres Sumbawa AKBP Bagus Nyoman Gede Junaedi S.H, S.IK, M.AP., melalui Kasat Lantas AKP Edwin Isa Mahendra S.TK, S.IK,. yang dikonfirmasi Senin (24/2/25) pagi, menyebutkan sebanyak 810 pelanggar terjaring operasi dalam rentang waktu 14 hari pelaksanaan Operasi Keselamatan Rinjani 2025.

Pelanggaran didominasi pengendara tidak mengenakan helm, lalu tidak membawa Surat Ijin Mengemudi (SIM) saat berkendara, kelengkapan kendaraan yang tidak sesuai dan melawan arus.

Namun tidak semua pelanggaran ditilang. Dari data yang tercatat, 705 teguran dan 105 tilang, Ia mengungkapkan bahwa tilang yang diberikan tersebut dikarenakan pelanggaran lalu lintas berat yang dilakukan pengendara.

“Dibandingkan dengan hasil Pelaksanaan Operasi Keselamatan Rinjani 2024 terjadi penurunan angka pelanggaran pada pelaksanaan Operasi Keselamatan Rinjani 2025 yaitu sebanyak 104 pelanggaran.” ungkapnya.

Kasat Lantas menerangkan bahwa Operasi kepolisian yang mengedepankan fungsi preemtif kepolisian dengan penanggung jawab kegiatan Satuan Lalu Lintas Polres Sumbawa itu bertujuan untuk memberikan edukasi kepada masyarakat pengguna jalan untuk selalu mengutamakan keselamatan dalam berkendara.

Pihaknya juga melakukan edukasi keselamatan berkendara bagi masyarakat saat melaksanakan Operasi Kepolisian Rinjani 2025.

“Upaya untuk menanamkan secara dini tertib berlalu lintas juga ditempuh oleh satuan Lalu lintas Polres Sumbawa dengan melaksanakan edukasi bagi Pelajar pada beberapa sekolah diwilayah hukum Polres Sumbawa.” kata Kasat.

Kasat juga berharap dengan terlaksananya kegiatan Operasi Keselamatan Rinjani 2025 ini kesadaran masyarakat khususnya para pengguna jalan dapat lebih meningkatkan serta tingkat kecelakaan di jalan raya dapat di cegah. (SR)

bawaslu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *