MATARAM, samawarea.com (5 Februari 2025) – Pembegal motor berinisial PR berhasil dibekuk polisi. Sebelum ditangkap ini beraksi di jalur sepi dan menyasar korban yang berperawakan kecil. Selain menangkap PR, polisi juga menangkap penadahnya, RM.
Wakil Direktur Reskrimum Polda NTB, AKBP Putu Bagiartana dalam keterangan persnya, Selasa (4/2/25), menyebutkan kasus begal ini terjadi di wilayah Lombok Barat. Dalam aksinya pelaku memilih jalur-jalur sepi dan pengendara sepeda motor yang bertubuh kecil darinya.
Saat korban melintas, pelaku menghadang dan menghentikannya. Dengan mengaku dirinya sebagai anggota polisi, pelaku menakut-nakuti korban dengan cara menggeledah dan menuduh korban sebagai pelaku narkoba. Selanjutnya korban dipaksa dibawa ke Polsek terdekat.
Sampai di tempat sepi, korban ditinggalkan, sedangkan sepeda motornya dibawa kabur oleh pelaku. Hasil kejahatannya ini ungkap AKBP Putu, dijual melalui media sosial lalu dibeli oleh RM.
Menindaklanjuti laporan korban, Tim Jatanras Polda NTB dikerahkan untuk melakukan penyelidikan, sehingga berhasil meringkus PR dan PM. (SR)