Ajak Korban Ngobrol, Ambil Kunci, Motor Dibawa Kabur

oleh -853 Dilihat

MATARAM, samawarea.com (22 Februari 2025) – Penyelidikan yang dilakukan Tim Resmod Polresta Mataram selama hampir empat bulan dalam mengungkap kasus pencurian sepeda motor (Curanmor) membuahkan hasil. Tim yang dikomandani KBO Sat Reskrim, IPDA Ida Bagus Sadwika meringkus seorang pelaku berinisial TK (20) warga Kelurahan Sayang Sayang, Cakranegara Kota Mataram, Jumat, 21 Februari 2025.

Kapolresta Mataram yang dikonfirmasi melalui Kasat Reskrim, AKP Regi Halili, S.Tr.K., S.IK, Sabtu (22/2) membenarkan keberhasilan anggotanya. Kasus ini berawal dari kehilangan sepeda motor milik Jayadimansyah (21) warga Brang Ene, Kabupaten Sumbawa Barat di kos-kosannya,Jalan Linggarjati, Kelurahan Ampenan Selatan, Kecamatan Ampenan Kota Mataram, Sabtu dinihari, 16 November 2024, pukul 02.30.

Sebelum hilang, korban berkumpul bersama temannya, Edi dan pelaku TK. Pukul 23.00 Wita, Edi pulang dan korban langsung masuk ke kamar kos untuk beristirahat. Korban terjaga dinihari pukul 02.30 Wita, lalu keluar kamar kos untuk melihat sepeda motor miliknya yang terparkir di depan kamar dalam keadaan tidak terkunci stang. Korban kaget sebab sepeda motor Vario EA 6946 AH, raib.

Ternyata pelaku pencurian itu adalah TK. Dalam aksinya, TK mengambil kunci sepeda motor beserta STNK di dalam kos milik korban yang sedang tertidur. Setelah berhasil menggondolnya, sepeda motor itu digadai di wilayah Sayang-Sayang.

Berdasarkan laporan korban, Tim Resmob melakukan penyelidikan dan mengungkap identitas dan keberadaan pelaku. Tim melakukan penangkapan dan pengembangan untuk mencari keberadaan barang bukti yang telah digadaikan pelaku. Penerima gadai bersedia menyerahkan barang bukti tersebut sekaligus dimintai keterangan di Polresta Mataram. Kini pelaku diamankan di Polresta Mataram guna proses hukum lebih lanjut. (SR)

bawaslu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *