Shabu 3 Kilogram Hasil Pengungkapan Polres Sumbawa Tahun 2024 Dimusnahkan

oleh -699 Dilihat

SUMBAWA BESAR, samawarea.com (31 Desember 2024) – Sepanjang tahun 2024, jajaran Polres Sumbawa berhasil mengamankan lebih dari 3 kilogram (3.167,59 gram) narkotika jenis shabu. Barang haram itu dimusnahkan, Selasa (31/12) pagi.

Pemusnahan barang bukti yang berlangsung di Rupatama Wicaksana Laghawa ini dipimpin Kapolres Sumbawa AKBP Bagus Nyoman Gede Junaedi, SH., S.IK., M.AP.

Ikut melakukan pemusnahan bersama Kapolres, di antaranya Bupati Sumbawa diwakili Asisten III Sekda, Wakll Ketua III DPRD Sumbawa, Dandim Sumbawa, Kajari, Ketua PN, Kepala BNNK Sumbawa, Kalapas, Kepala Bandara, Kepala Imigrasi, Ketua MUI, Kepala Kemenag, Ketua FKLE, tokoh agama, dan tokoh masyarakat.

Bahkan pemusnahan ini juga melibatkan tersangka, seorang mahasiswa pemilik barang bukti 2 kilogram shabu yang berhasil diungkapkan Satres Narkoba Polres Sumbawa seminggu lalu.

“Tahun 2024 ini Satres Narkoba Polres Sumbawa berhasil menyita 3.176,59 gram shabu, dan hari ini kita saksikan pemusnahannya,” kata Kapolres dalam jumpa persnya, Selasa (31/12).

Kapolres menyatakan komitmennya untuk memerangi peredaran gelap dan penyalagunaan narkotika. Upaya dilakukan mulai dari pencegahan hingga penindakan tanpa tebang pilih. “Kami tegas menangani tindak pidana narkoba ini. Buktinya oknum anggota yang terlibat kami sikat. Sudah kita lakukan proses kode etik PTDH,” tegasnya.

Ia mengajak semua pihak untuk bersama-sama memberantas peredaran narkotika di Kabupaten Sumbawa. “Narkotika merupakan tanggungjawab kita bersama. Kami tidak bisa sendiri, harus ada dukungan dari kita semua,” pungkasnya. (SR)

bawaslu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *