Penyelidikan Singkat, Polsek Buer Ringkus Seorang Residivis

oleh -513 Dilihat

SUMBAWA BESAR, samawarea.com (8 Desember 2024) – S alias CU, kembali berurusan dengan hukum. Residivis kambuhan yang kerap melakukan aksi pencurian di sejumlah tempat, kembali tertangkap anggota Polsek Buer.

Terduga ditangkap hanya dalam hitungan jam dari aksinya di sebuah rumah di Dusun Kalabeso, Desa Kalabeso Kecamatan Buer, Sabtu (07/12) dinihari pukul 04.00 Wita.

Kapolres Sumbawa AKBP Bagus Nyoman Gede Junaedi SH, S.IK, M.AP melalui Kapolsek Buer IPDA Totok Arisuwondo SH membenarkan keberhasilan jajarannya mengungkap kasus pencurian. Sebelumnya terduga beraksi mengambil 2 Handphone dan uang tunai Rp. 300.000 dari rumah korban.

Setelah menerima laporan Polsek Buer yang dipimpin Kapolseknya, IPDA Totok bergerak cepat melakukan penyelidikan dan melacak keberadaan barang bukti. HP hasil kejahatan terduga ditemukan di tangan M, tukang service HP di Desa Tarusa Kecamatan Buer.

M mengaku tiga unit HP merk OPPO, Samsung dan Intel ini adalah milik S alias CU yang dititipkan kepadanya. Selanjutnya, anggota meringkus S alias CU. CU tak berkutik selain mengakui perbuatannya. Bahkan sebelumnya terduga mengaku melakukan pencurian di beberapa lokasi dengan menggondol mesin sedot air di Desa Jurumapin, dan HP di Desa Kalabeso.

“Terduga saat ini telah kami amankan, dia merupakan residivis kasus pencurian yang kerap beraksi dan meresahkan masyarakat,” ungkap Kapolsek. (SR)

bawaslu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *