SUMBAWA BESAR, samawarea.com (8 Desember 2024) – Kasus pencurian sepeda motor di Lingkungan Surya Bhakti Kelurahan Pekat, 4 Desember 2024 lalu, berhasil diungkap Tim Puma Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Sumbawa. Satu orang terduga dan dua penadah dibekuk.
Kapolres Sumbawa AKBP Bagus Nyoman Gede Junaedi SH, S.IK, M.AP., melalui Kasat Reskrim AKP Dilia Pria Firmawan S.TK, S.IK., menuturkan, pengungkapan ini berawal dari laporan kasus curanmor.
Korban berinisial D melaporkan kehilangan sepeda motor Yamaha Vega ZR yang diparkir di depan rumahnya, Rabu (4/12) malam pukul 22.40 Wita. Saat diparkir motor itu dalam kondisi stang terkunci. Ketika keluar rumah, korban kaget motornya hilang.
Tim Puma Polres Sumbawa yang menerima laporan bergerak cepat melakukan penyelidikan sehingga berhasil mengetahui keberadaan terduga di tempat tongkrongan, wilayah Kelurahan Pekat. Kepada tim, terduga mengakui perbuatannya dan telah menjual hasil pencuriannya kepada seseorang.
Berbekal pengakuan terduga, Tim Puma meluncur ke Kecamatan Buer mengamankan seorang penadah berinisial U. Namun U mengaku motor tersebut telah dijual lagi kepada S di Kecamatan Rhee. Dari pengungkapan ini, Tim Puma mengamankan 3 orang serta barang bukti Vega ZR milik korban.
“Para terduga dan barang bukti sudah diamankan di Mapolres Sumbawa untuk pemeriksaan lebih lanjut dan kasus ini tengah dikembangkan untuk memastikan ada dan tidaknya pelaku atau jaringan lainnya yang terlibat,” pungkasnya. (SR)






