Grebeg Kandang Ayam, Polisi Bekuk 7 Pria dan Sita Puluhan Poket Sabu

oleh -3708 Dilihat

SUMBAWA BESAR, samawarea.com (28 Desember 2024) – Sebuah kandang ayam yang berlokasi di Dusun Talemo, Desa Bunga Eja, Kecamatan Empang, Kabupaten Sumbawa, digrebeg polisi, Jumat (27/12) tengah malam pukul 23.30 Wita.

Dalam penggrebekan yang dipimpin Kapolsek Empang, IPTU Nakmin ini, berhasil meringkus 7 orang yang terlibat transaksi narkoba. Dari penangkapan ini, disita barang bukti 47 poket narkotika jenis sabu.

Para terduga berinisial SO (29), SJ (35), RF (34), IW (25), JS (29), AA (34), dan IP (34) kini telah diamankan di polres Sumbawa untuk pengembangan penyidikan. Salah satu di antaranya berinisial SO merupakan pengedar narkoba.

Kapolsek Empang IPTU Nakmin, Sabtu (28/12) mengatakan penggerebekan tersebut berlangsung di kandang ayam milik SA. Dalam penggeledahan ditemukan 47 poket shabu seberat 14,27 gram, 2 timbangan digital, gunting, korek api, 3 bundel besar klip obat kosong, alat hisap (bong), kotak kacamata warna hitam, uang tunai Rp. 4.836.000 dan 9 unit HP Android.

Dikonfirmasi terpisah, Kasat Reserse Narkoba Polres Sumbawa, AKP Tamrin S.Sos., membenarkan pengungkapan tersebut. Dari tujuh pria yang diamankan, salah satu berinisial SO merupakan pengedar narkoba yang beroperasi di wilayah Kecamatan Empang. Berdasarkan keterangan SO, narkoba itu diperoleh dari SG warga Desa Maronge, Kecamatan Maronge.

Tim langsung menuju rumah SG. Namun yang bersangkutan tidak berada di tempat dan rumah dalam keadaan terkunci dan mati lampu. Selanjutnya ketujuh terduga dan seluruh barang bukti dibawa ke Mapolres Sumbawa. (SR)

bawaslu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *