SUMBAWA BESAR, samawarea.com (23 November 2024) – Seorang pria berinisial FH (27) ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Sumbawa, belum lama ini. FH ditangkap di Jalan Bungur tepatnya Tanjakan Sernu Desa Labuhan Sumbawa, Kecamatan Labuhan Badas, Sumbawa.
Dari tangannya diamankan 6 paket narkotika jenis shabu seberat 2,18 gram dan barang bukti lainnya berupa sebundel klip obat kosong, skop plastik, pipa kaca dan HP.
Kapolres Sumbawa AKBP Bagus Nyoman Gede Junaedi SH, S.IK, M.AP., melalui Kasat Reserse Narkoba, AKP Tamrin S.Sos. mengatakan, penangkapan itu berawal dari informasi masyarakat yang menyebut kerap adanya transaksi narkoba yang meresahkan masyarakat sekitar.
Tim bergerak ke lokasi melakukan penggrebekan. Kepada polisi, terduga mengaku barang haram yang dikuasainya diperoleh dari dari seorang pria yang tak dikenalnya. Kini terduga menjalani hukum guna mempertanggungjawabkan perbuatannya. (SR)