BIMA, samawarea.com (11 September 2024) – Mushollah Bahrul Ulum di Dusun Rasabou, Kabupaten Bima, kerap kehilangan isi kotak amal. Dalam Bulan September ini sudah tiga kali terjadi pencurian kotak amal yaitu pada tanggal 2 September, 5 September dan terakhir 9 September, Senin kemarin.
Akhirnya siapa pelakunya, terungkap. Hal ini setelah adanya hasil rekaman CCTV. Pelaku berinisial HM (29) warga Dusun Kampung Kalo, Desa Naru, Kecamatan Sape, Kabupaten Bima, dibekuk.
Kapolres Bima Kota AKBP Yudha Pranata, S.IK., SH., melalui Kapolsek Sape AKP Masdidin, membenarkan bahwa pelaku sebanyak tiga kali mencuri kotak amal di Mushola Bahrul Ulum. Terakhir pelaku beraksi pada dinihari pukul 02.00 Wita. Pelaku masuk ke mushola melalui pintu samping, lalu mencongkel kotak amal dengan obeng, dan mengambil uang yang ada di dalamnya.
Penangkapan ini dilakukan setelah polisi melakukan penyelidikan berdasarkan rekaman CCTV yang menunjukkan aksi pelaku. Tim Reskrim Polsek Sape yang menerima informasi mengenai keberadaan pelaku mendatangi rumah kosong di Dusun Kampung Kalo. Pelaku yang menyadari kedatangan polisi berusaha melarikan diri dengan cara melompat melalui jendela belakang, namun berhasil ditangkap.
Kepada polisi, HM mengakui perbuatannya secara berulang kali. Selain mencuri kotak amal, pelaku juga mengaku telah melakukan berbagai tindakan pencurian lain, termasuk pencurian 10 unit handphone, 13 tabung gas, satu mesin gerinda, amplifier mushola, dus minyak goreng, dan satu karung gabah. Pelaku bahkan mengaku masih banyak barang curian yang tidak ia ingat lagi.
Aksi pencurian ini sangat meresahkan warga, terutama karena dilakukan di tempat ibadah. Kapolsek Sape AKP Masdidin mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan melaporkan setiap tindakan mencurigakan kepada pihak berwajib agar keamanan di lingkungan sekitar tetap terjaga.
Pihak kepolisian akan terus melakukan pengembangan terkait kasus ini guna mengungkap kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat serta memastikan pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal sesuai dengan perbuatannya. (SR)