KPU Sumbawa Barat Gelar Sosialisasi Perekrutan KPPS untuk Persiapan Pilkada 2024

oleh -421 Dilihat

 

Sumbawa Barat, Samawarea.com 17 September 2024 – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) meluncurkan sosialisasi perekrutan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di delapan kecamatan sebagai langkah awal menyambut Pilkada serentak yang akan dilaksanakan pada 27 November 2024.

Kegiatan sosialisasi ini bertujuan untuk memperkuat partisipasi masyarakat, memastikan kelancaran pelaksanaan Pilkada, serta memberikan panduan mengenai tahapan perekrutan KPPS. KPPS merupakan ujung tombak di Tempat Pemungutan Suara (TPS), yang dibentuk oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan berperan penting dalam menjaga integritas serta keteraturan pemungutan suara.

Pendaftaran KPPS untuk Pilkada 2024 sudah resmi dibuka dan akan berlangsung hingga minggu depan. Proses ini mengikuti pedoman dalam Keputusan KPU Nomor 475 Tahun 2024 tentang jadwal pembentukan KPPS.

Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia KPU Sumbawa Barat, Gufran, S.Pd.I., M.M.Inov., menegaskan bahwa KPPS adalah garda terdepan dalam memastikan kelancaran proses demokrasi. “Perekrutan KPPS bukan sekadar teknis, tetapi juga komitmen kami untuk menjaga kepercayaan publik dalam pemilihan,” jelas Gufran.

Tahapan perekrutan KPPS dimulai dengan pengumuman pendaftaran pada 17 hingga 21 September 2024, diikuti dengan penerimaan pendaftaran calon anggota KPPS hingga 28 September 2024. Proses penelitian administrasi akan berlangsung dari 18 hingga 29 September 2024, dengan pengumuman hasilnya pada 30 September hingga 2 Oktober 2024.

Masyarakat juga diundang untuk memberikan tanggapan terhadap calon anggota KPPS dari 30 September hingga 5 Oktober 2024. Hasil seleksi akan diumumkan pada 5 hingga 7 Oktober, dan pelantikan anggota terpilih dijadwalkan pada 7 November 2024.

Calon anggota KPPS harus memenuhi syarat tertentu, termasuk usia 17 hingga 55 tahun, berintegritas, serta tidak terlibat dalam partai politik dalam lima tahun terakhir. Pendidikan minimal SMA dan kesehatan jasmani yang baik juga menjadi kriteria wajib.

Gufran berharap sosialisasi ini dapat mendorong masyarakat Sumbawa Barat untuk aktif tidak hanya sebagai pemilih, tetapi juga sebagai penyelenggara Pilkada. “Partisipasi masyarakat sangat penting untuk memastikan Pilkada yang transparan, jujur, dan adil,” tutupnya.

Dengan pembukaan pendaftaran ini, diharapkan masyarakat dapat berkontribusi dalam memperkuat demokrasi di Pilkada 2024, berperan sebagai pengawal suara rakyat di TPS.

bawaslu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *