Cafe Remang-Remang Disasar Razia Gabungan, Puluhan Botol Miras Diamankan

oleh -495 Dilihat

MATARAM, samawarea.com (27 Agustus 2024) – Sejumlah cafe remang-remang yang diduga melanggar hukum di wilayah Kota Mataram, dirazia tim gabungan Satpol PP, TNI dan kepolisian.

Razia ini digelar untuk menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas) jelang Pilkada serta menindaklanjuti laporan masyarakat terkait keberadaan cafe yang mempekerjakan anak di bawah umur dan menjual minuman keras (miras) tanpa izin.

Razia ini dipimpin Kabag Ops Polresta Mataram, Kompol I Gede Sumadra Kerthiawan SH MH, didampingi Kasat Samapta Kompol Supyan Hadi SH, Kasat Intelkam Kompol Hatta S.IP, dan Kasat Narkoba AKP I Gusti Ngurah Bagus Suputra SH MH. Operasi ini juga melibatkan personel gabungan dari berbagai instansi dan Polsek jajaran Polresta Mataram.

Baca Juga  Kasus Pencurian di Dinas Dikpora Terungkap, Tiga Pelaku Tertangkap

Kompol I Gede Sumadra Kerthiawan SH MH, saat dikonfirmasi, menyampaikan bahwa razia ini merupakan upaya untuk menjaga kondusifitas keamanan menjelang pelaksanaan Pilkada serta sebagai antisipasi terhadap potensi kerawanan kriminalitas yang bisa muncul dari aktivitas ilegal di cafe-cafe tersebut.

“Kegiatan ini juga sebagai bentuk upaya menjaga situasi Kamtibmas di wilayah hukum Polresta Mataram. Kami menduga masih banyak cafe yang menjual minuman beralkohol tanpa izin yang sah, sehingga perlu tindakan tegas,” ungkap Kabag Ops.

Kasat Narkoba AKP I Gusti Ngurah Bagus Suputra SH MH menambahkan, dalam razia tersebut, pihaknya berhasil mengamankan ratusan botol dan drum miras dari berbagai merk dan jenis.

“Kami akan terus melakukan razia terhadap cafe-cafe yang tidak memiliki izin selama masa pelaksanaan Pilkada ini, dan jika ditemukan pelanggaran, kami akan menutup cafe tersebut,” tegasnya. (SR)

AMNT pilkada NU

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *