Bobol Mobil Gondol 500 Juta di Muer, Dua Perampok Tertangkap di Alas

oleh -2745 Dilihat

SUMBAWA BESAR, samawarea.com (15 Juli 2024) – Gerak cepat jajaran kepolisian Polres Sumbawa mengungkap kasus perampokan di Jalan Lintas Sumbawa–Bima, Desa Muer Kecamatan Plampang, patut diacungi jempol. Hanya dalam hitungan jam, dua orang perampok yang diduga berasal dari luar daerah ini dibekuk di wilayah Kecamatan Alas, Senin (15/7/2024) malam ini pukul 20.30 Wita. Keduanya ditangkap saat hendak kabur menggunakan mobil rent car ke Tano hendak menyeberang ke Pulau Lombok.

Informasi yang diserap samawarea.com di sekitar TKP, aksi perampokan ini terjadi pada pukul 15.00 Wita. Sebelumnya, korban bernama Joshua—karyawan gudang jagung Ai Boro Desa Sepayung baru saja mengambil uang di BNI Plampang. Setelah itu korban mampir makan di rumah makan setempat meninggalkan uang sebesar Rp 500 juta di dalam mobil.

Rupanya korban sudah dibuntuti pelaku yang berboncengan menggunakan sepeda motor. Seperti sudah berpengalaman, pelaku mendekati mobil lalu memecahkan kaca dan membawa kabur uang tunai pecahan 100 ribu dan 50.000. Saat korban menyadari, pelaku sudah menghilang.

Kapolsek Plampang, IPTU Harirustaman SH yang mendapat laporan langsung memerintahkan anggotanya mendatangi TKP dan melakukan penyelidikan. Hasil pengecekan CCTV yang berada di beberapa tempat, terlihat jelas ciri-ciri pelaku dan sepeda motor yang digunakan.

Kapolsek dan anggota meluncur ke arah barat. Setibanya di tikungan tajam Desa Muer, Kapolsek melihat sepeda motor sesuai dengan ciri-ciri yang terekam CCTV. Dan di lokasi banyak warga berada di sekitar sepeda motor yang dalam kondisi ringsek dan tergeletak.

Dari informasi warga, dua pengendara sepeda motor itu mengalami kecelakaan tunggal. Salah satu di antaranya luka berat dengan menderita patah kaki. Keduanya telah dibawa oleh mobil yang kebetulan melintas ke arah timur untuk dibawa ke Puskesmas Plampang.

Anggota pun bergegas ke Puskesmas. Tapi di sana, kedua pelaku sudah meninggalkan tempat sebelum sempat dirawat. Pihak puskesmas mengaku bahwa keduanya menolak untuk ditangani dan meminta agar dicarikan mobil rent car untuk mengantar mereka ke Kota Sumbawa. Tanpa mengetahui siapa keduanya, petugas puskesmas membantu mencarikan mobil yang diinginkan.

Informasi lain menyebutkan, setelah dari Muer, kedua pelaku berhenti di SPBU KM 3 Boak, dan mengganti mobil rent car di sana. Mobil merk Vigra pun melaju membawa keduanya ke arah barat. Tak ingin lolos, Kapolsek Plampang berkoordinasi dengan Kasat Reskrim yang kemudian memerintahkan anggota untuk melakukan penghadangan di Polsek-polsek wilayah barat. Akhirnya, mobil yang mengangkut kedua pelaku berhasil dicegat di Alas. Keduanya ditangkap, dan uang tunai ratusan juta yang masih berada di tas kresek hitam diamankan.

Kapolres Sumbawa yang dikonfirmasi melalui Kasat Reskrim, IPTU Regi Halili, S.IK., S.Tr.K, membenarkan adanya kasus tersebut dan pelakunya sudah tertangkap. “Sekarang kedua pelaku dalam perjalanan ke Polres Sumbawa, dikawal anggota Buser,” ujar Kasat Regi.

Sedangkan sepeda motor yang digunakan pelaku saat beraksi, kata Kasat, berasal dari Lombok Barat. Namun untuk mengungkap lebih detail kronologis termasuk identitas pelaku, setelah pihaknya mengembangkan penyidikan. (SR)

bawaslu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *