Beraksi Bersama Dajjal, Lembeng Tertangkap

oleh -1387 Dilihat

SUMBAWA BESAR, samawarea.com (16 Juli 2024) – Kasus pencurian di kos–kosan milik Haji Saad di Dusun Genang Genis, Desa Kerato, Kecamatan Unter Iwes, berhasil diungkap jajaran Reserse dan Kriminal Polres Sumbawa. Satu dari dua tersangka tertangkap. Adalah AR alias Lembeng (27) warga Desa Lape. Saat ini polisi masih seorangnya lagi berinisial LL alias Dajjal.

Kapolres Sumbawa, AKBP Bagus Nyoman Gede Junaidi, SH., S.IK., M.AP, yang dikonfirmasi melalui Kasat Reskrim, IPTU Regi Halili S.Tr.K., S.IK, Selasa (16/7), menuturkan, kasus pencurian itu terjadi Kamis dinihari, 11 Juni 2024, pukul 04.30 Wita.

Dua tersangka Lembeng dan Dajjal mendatangi kos-kosan di wilayah Dusun Genang Genis. Dajjal mengawasi situasi, Lembeng masuk ke salah satu kamar kos. Di kamar nomor 14 itu, Lembeng melihat penghuninya tidur. Di kamar tersebut Lembeng menggondol dua buah HP yang sedang di-charger.

Tak hanya itu Lembeng yang kemudian diikuti Dajjal masuk ke kamar kos lainnya, samping kamar kost 14. Namun di dalam kamar tersebut kosong melompong. Ketika beranjak ke kamar kost lain, kedua pelaku ini kaget karena melihat orang ramai di dalamnya. Dengan panik karena diteriaki, keduanya kabur melompat melalui jendela kost menuju Simpang Kerato.

Lembeng sempat menyimpan HP curiannya di dekat pagar rumah warga yang tidak dikenal. Setelah itu Lembeng sarapan di warung. Tak lama Lembeng didatangi sekelompok warga menanyakan mengenai HP yang dicuri. Hal itu memudahkan polisi untuk mengungkap kasus tersebut sehingga akhirnya Lembeng ditangkap.

Kepada polisi Lembeng mengakui perbuatannya dan beraksi bersama Dajjal. Kini Lembeng telah ditahan dan dijerat pasal 363 ayat (1) ke–3 dan ke-4 KUHP tentang tindak pidana pencurian. (SR)

nusantara bawaslu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *