MATARAM, samawarea.com (13 September 2026) — Rencana pembangunan pusat perbelanjaan (mall) di lokasi Pasar Seketeng dan rencana relokasi pasar tradisional tersebut ke Pasar Induk di belakang Terminal Sumer Payung mendapat sorotan dari Anggota DPRD Provinsi NTB, H. Salman Alfarizi, SH.
Politisi PAN yang akrab disapa Haji Salman itu meminta Pemerintah Kabupaten Sumbawa mempertimbangkan kembali rencana tersebut. Menurutnya, Pasar Seketeng bukan sekadar tempat transaksi ekonomi, tetapi juga merupakan bagian dari sejarah dan ikon pasar tradisional masyarakat Sumbawa.
Haji Salman mengingatkan bahwa keberadaan Pasar Seketeng saat ini merupakan salah satu program prioritas sekaligus peninggalan pemerintahan Bupati Sumbawa terdahulu, H. Husni Jibril.
Ia menyarankan apabila Pemerintah Daerah ingin membangun mall, sebaiknya dibangun di lokasi baru dan tidak mengubah kawasan Pasar Seketeng yang selama ini dikenal sebagai salah satu ikon pasar tradisional Sumbawa.
“Kalau bisa bangun di lokasi yang baru. Jangan merubah ikon pasar tradisional Sumbawa. Yang punya cerita lama pasti tahu Samawa. Kalau ritel tradisional diubah menjadi ritel pasar modern, itu akan menghapus sejarah,” tegasnya.
Menurut Haji Salman, pembangunan pusat perdagangan baru justru idealnya diarahkan ke kawasan pinggiran Kota Sumbawa. Dengan demikian, pusat keramaian dan aktivitas ekonomi tidak hanya terkonsentrasi di tengah kota.
Ia mencontohkan keberadaan pusat pendidikan seperti Universitas Samawa (UNSA) dan Universitas Teknologi Sumbawa (UTS) yang turut mendorong tumbuhnya aktivitas ekonomi di kawasan sekitarnya.
“Buat di pinggiran Sumbawa supaya sebaran keramaian tersebar. Sebagaimana pusat pendidikan UNSA dan UTS. Jadi ekonomi daerah pinggiran ikut hidup,” katanya.
Selain persoalan tata ruang dan sejarah, Ia juga mempertanyakan kemampuan keuangan daerah apabila rencana pembangunan mall tersebut menggunakan anggaran pemerintah.
“Apakah Pemda Sumbawa punya uang untuk pengadaan tanah dan membangun mall?” tanyanya.
Politisi berlatar pengusaha ini mengingatkan pemerintah daerah agar tidak mengambil keputusan investasi tanpa perhitungan matang. Ia mencontohkan kondisi salah satu aset pemerintah daerah di Kota Mataram, yakni Mataram Mall, yang menurutnya perlu menjadi bahan evaluasi agar kejadian serupa tidak terjadi di Sumbawa.
“Jangan sampai seperti aset Pemkot Mataram, yaitu Mataram Mall. Mati suri, rugi,” ujarnya.
Haji Salman menegaskan, pembangunan ekonomi daerah seharusnya tidak hanya berorientasi pada pembangunan pusat perbelanjaan modern, tetapi juga memperkuat keberadaan pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM).
“Kita ingin memperkuat ekonomi UMKM,” pungkasnya. (SR)






