Sumbawa Barat, Samawarea.com ( 10/7/2024)
Memasuki tahun politik dengan pelaksanaan Pemilu Serentak 2024, Agen Program Daerah Pemberdayaan Gotong Royong (PDPGR) di Kabupaten Sumbawa Barat diingatkan untuk menjaga netralitas dan tidak terlibat dalam politik praktis. Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kabupaten Sumbawa Barat, Drs. Tajudin, dalam sebuah pertemuan yang diadakan belum lama ini.
Menurut Tajudin, para agen PDPGR yang digaji oleh Anggaran Daerah memiliki tanggung jawab besar dalam menjaga profesionalisme dan integritas mereka. “Agen PDPGR harus netral dan tidak boleh melakukan politik praktis dalam menghadapi Pemilu Serentak tahun 2024 ini. Tugas utama mereka adalah memberikan pemahaman kepada masyarakat agar menjaga kondusifitas wilayah menghadapi Pilkada,” tegasnya.
Larangan ini tidak hanya sekedar himbauan, melainkan disertai dengan sanksi tegas bagi yang melanggarnya. Agen PDPGR yang terbukti terlibat dalam politik praktis akan dikenakan sanksi berat, hingga pemecatan dari jabatannya. Tajudin menekankan bahwa sanksi ini diterapkan untuk memastikan bahwa seluruh agen PDPGR tetap berfokus pada tugas utama mereka yaitu pemberdayaan masyarakat dan bukan terlibat dalam kegiatan politik yang bisa mencederai kepercayaan masyarakat.
“Kita ingin memastikan bahwa program PDPGR berjalan sesuai dengan tujuannya, yaitu pemberdayaan masyarakat dan memperkuat gotong royong. Politik praktis bukanlah bagian dari tugas agen PDPGR, dan mereka harus bisa memisahkan tugas profesional mereka dengan preferensi politik pribadi,” ujar Tajudin.
Lebih lanjut, Tajudin mengingatkan bahwa netralitas agen PDPGR sangat penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah. Dengan bersikap netral, agen PDPGR diharapkan dapat menjadi contoh yang baik bagi masyarakat dalam menjalankan prinsip demokrasi yang sehat dan adil.
Dalam pertemuan tersebut, Tajudin juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban selama proses Pemilu Serentak 2024. “Mari kita ciptakan suasana yang aman, nyaman, dan kondusif selama pelaksanaan pemilu. Setiap warga negara memiliki hak untuk memilih sesuai dengan hati nuraninya tanpa ada tekanan dari pihak manapun,” tambahnya.
Komitmen untuk menjaga netralitas ini diharapkan dapat memperkuat kepercayaan publik terhadap program PDPGR dan memastikan bahwa tujuan utama dari program ini tercapai, yaitu pemberdayaan masyarakat melalui semangat gotong royong. Dengan demikian, Kabupaten Sumbawa Barat dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam menerapkan prinsip-prinsip demokrasi yang sehat dan adil.