Pengedar Narkoba Asal Lunyuk Dibekuk, Polisi Temukan Sabu 7,7 Gram

oleh -1649 Dilihat

SUMBAWA BESAR, samawarea.com (14 Juni 2024) – Setelah wilayah barat, peredaran narkoba berpindah ke wilayah selatan Sumbawa. Seorang pengedar berinisial WS (38) warga Desa Lunyuk Ode Kecamatan Lunyuk, ditangkap anggota Polsek setempat, Kamis (13/6) sore pukul 17.00 Wita.

Dari tangannya diamankan barang bukti berupa narkotika jenis shabu seberat 8,78 gram, HP, korek gas, timbangan digital, dompet, alat hisap (bong), botol plastik, microfon, 6 sedotan/selang plastik, 4 buah kaca dan 2 buah jarum.

Kapolres Sumbawa, AKBP Heru Muslimin S.IK, M.IP melalui Kapolsek Lunyuk AKP Edi Sumarsono yang dikonfirmasi mengatakan, penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat bahwa di rumah terduga kerap dijadikan lokasi transaksi narkoba.

Baca Juga  Warga Brang Bara Tolak Pengembangan Toko Utama Jaya Meubel

Menindaklanjuti informasi itu, anggota Polsek turun ke lokasi untuk melakukan penyelidikan. Setelah memastikannya, kediaman terduga digrebek. Dalam penggeledahan ditemukan narkoba dan barang bukti lainnya. Untuk pengembangan penyidikan, terduga digelandang ke Mapolsek. (SR)

 

rokok pilkada NU

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *