HP Hilang Saat Tidur, Malingnya Dibekuk Polisi

oleh -955 Dilihat

SUMBAWA BESAR, samawarea.com (17 Juni 2024) – Kasus pencurian handphone (HP) di Desa Motong Kecamatan Utan, berhasil diungkap jajaran Polsek Utan, Minggu (16/6) malam pukul 23.40 Wita. Dalam pengungkapan itu, pihak Polsek meringkus seorang pemuda berinisial MR (24) warga Desa Orong Bawa Kecamatan Utan.

Kapolres Sumbawa AKBP Heru Muslimin S.IK, M.IP yang dikonfirmasi melalui Kapolsek Utan IPTU Awaluddin S.AP, M.M.Inov., menuturkan, kasus ini berawal dari kehilangan HP Oppo A5s milik Ahmad (25). Sebelum kejadian, Sabtu (15/6) malam, korban menginap di rumah temannya di Desa Motong. Saat bangun tidur, korban panik karena HP di kantong celananya hilang.

Polsek Utan yang menerima laporan korban melakukan penyelidikan dengan melacak keberadaan HP. Upaya ini membuahkan hasil. HP korban ditemukan dan identitas pelaku terungkap. Kepada polisi, MR mengakui perbuatannya, beraksi saat korban tidur. Kini MR telah ditahan untuk diproses lebih lanjut. (SR)

bawaslu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *