Gadai Mobil yang Sudah Terjual, Pria Asal Jawa Barat Dibekuk Puma Polres Sumbawa

oleh -2601 Dilihat

SUMBAWA BESAR, samawarea.com (6 April 2024) – Seorang pria asal Lebak Kabupaten Wonogiri Jawa Barat, dibekuk Tim Puma Satuan Reserse dan Kriminal Polres Sumbawa, belum lama ini. Penangkapan ini dilakukan setelah dilaporkan Heriyansyah (36) warga PPN Bukit Permai Kelurahan Seketeng, Sumbawa, karena pria berinisial AS (41) alias Akur ini melakukan penipuan dan penggelapan dalam bisnis jual beli mobil.

Kapolres Sumbawa, AKBP Heru Muslimin S.IK., M.IP yang dikonfirmasi melalui Kasat Reskrim, IPTU Regi Halili S.Tr.K, S.IK, Jumat (5/4) kemarin, menjelaskan bahwa kasus itu bermula pada Hari Rabu, 17 Mei 2023 lalu.

Bermula dari Akur menghubungi korban via WA (Whatsapp) dan mengirim foto 1 unit mobil Toyota Inova rebon tahun 2018 warna silver seharga Rp 250.000.000. Korban tertarik dan setelah tawar menawar akhirnya deal pada harga Rp 220.000.000.

Sebagai tanda jadi, Terduga Akur meminta uang kepada korban sebesar Rp 50.000.000. Terduga berjanji setelah uang itu ditransfer akan mengantarkan mobil tersebut ke rumah korban. Namun setelah ditunggu beberapa hari setelah uang ditranfer, korban mendapat informasi bahwa mobil tersebut sudah digadai.

Korban pun menghubungi terduga, tapi selalu memberikan banyak alasan. Akhirnya korban memutuskan lapor polisi dan ditindaklanjuti dengan menangkap terduga. Kini terduga mendekam di sel tahanan Polres Sumbawa untuk diproses lebih lanjut. (SR)

bawaslu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *