MATARAM, samawarea.com (23 Juni 2026) – Tim Seleksi Pemilihan Anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Nusa Tenggara Barat resmi membuka pendaftaran calon anggota KPID NTB masa jabatan 2026–2029. Keputusan tersebut ditetapkan dalam rapat Tim Seleksi yang berlangsung di Sekretariat Tim Seleksi Kantor DPRD Provinsi NTB, Senin (22/6).
Ketua Tim Seleksi, Dr. H. Ahsanul Khalik, S.Sos., M.H., mengatakan pendaftaran dibuka mulai 22 Juni hingga 21 Juli 2026. Kesempatan ini terbuka bagi masyarakat yang memenuhi persyaratan untuk ikut berpartisipasi dalam proses seleksi komisioner lembaga penyiaran tersebut.
“Seleksi ini merupakan kesempatan untuk menghadirkan figur-figur terbaik yang memiliki integritas, independensi, kompetensi, dan kepedulian terhadap kemajuan dunia penyiaran di Nusa Tenggara Barat. Kami mengajak seluruh masyarakat yang memenuhi syarat untuk berpartisipasi dan mengabdikan diri melalui KPID,” ujarnya.
Untuk mempermudah masyarakat, seluruh proses pendaftaran dilakukan secara daring melalui portal resmi Pemerintah Provinsi NTB di laman seleksi KPID. Melalui portal tersebut, peserta dapat mengakses informasi terkait pengumuman, jadwal seleksi, persyaratan umum dan khusus, format dokumen, hingga fasilitas pendaftaran secara online.
Pelamar diwajibkan menyiapkan seluruh dokumen dalam bentuk hasil pemindaian (PDF), mengisi formulir elektronik, dan mengunggah seluruh persyaratan sebelum batas akhir pendaftaran. Tim Seleksi menegaskan bahwa kelengkapan administrasi menjadi salah satu dasar penilaian pada tahap awal seleksi.
Ahsanul Khalik yang akrab disapa Aka menjelaskan, seluruh tahapan seleksi mengacu pada peraturan perundang-undangan dan pedoman Komisi Penyiaran Indonesia (KPI). Salah satu ketentuan yang diterapkan adalah bagi calon incumbent atau petahana yang dinyatakan lulus administrasi tidak mengikuti uji kompetensi dan langsung mengikuti Uji Kepatutan dan Kelayakan (Fit and Proper Test) di DPRD Provinsi.
Ketentuan tersebut merujuk pada Lampiran Bab III angka 2.4 butir (11) Keputusan KPI Nomor 3 Tahun 2024.
“Seluruh tahapan seleksi dilaksanakan secara konsisten sesuai regulasi untuk menjamin transparansi, kepastian hukum, dan perlakuan yang adil bagi seluruh peserta,” jelasnya.
Tim Seleksi juga menegaskan bahwa proses seleksi tidak dipungut biaya dalam bentuk apa pun. Masyarakat diminta waspada terhadap pihak-pihak yang mengatasnamakan Tim Seleksi dengan menjanjikan kelulusan atau meminta sejumlah imbalan.
Melalui proses penjaringan ini, Tim Seleksi berharap dapat menghasilkan anggota KPID NTB yang profesional, berintegritas, independen, serta memiliki visi kuat dalam menjaga kualitas penyiaran di daerah. Kehadiran komisioner yang berkualitas dinilai penting untuk memperkuat perlindungan kepentingan publik, mendorong penyiaran yang sehat dan edukatif, serta menjawab tantangan perkembangan media di era digital.
“Semakin banyak putra-putri terbaik NTB yang berpartisipasi, semakin besar peluang kita mendapatkan komisioner KPID yang kredibel dan mampu mengawal penyiaran yang berkualitas demi kepentingan masyarakat,” tutup Aka. (SR)





