Gelapkan Uang SPBU Belasan Juta, Oknum Karyawan Dicokok

oleh -3217 Dilihat

SUMBAWA BESAR, samawarea.com (6 April 2024) – Oknum karyawan SPBU Rhee Kecamatan Rhee Kabupaten Sumbawa berinisial DK (25) ditangkap polisi, Jumat (5/4/24) sore. Penangkapan ini dilakukan setelah pria tersebut menggelapkan uang hasil penjualan BBM di SPBU tempatnya bekerja.

Kapolres Sumbawa, AKBP Heru Muslimin S.IK., M.IP yang dikonfirmasi melalui Kasat Reskrim, IPTU Regi Halili S.Tr.K, S.IK, menuturkan kronologis kejadiannya. Berawal dari terduga DK masuk kerja seperti biasa menjadi operator SPBU Rhee pada Kamis, 4 April 2024 dari pukul 21.00 Wita hingga 08.00 Jumat (5/4) pagi.

Namun saat pergantian shif, DK sudah menghilang. Uang hasil penjualan minyak solar dan pertalite hari itu sebesar Rp 11,3 juta ikut dibawa. Pihak SPBU langsung melaporkan kasus itu ke Polres Sumbawa dan ditindaklanjuti Unit Pidana Umum Satuan Reskrim Polres Sumbawa. Hanya dalam hitungan jam, DK berhasil ditangkap dan kini dilakukan penahanan guna penyidikan lebih lanjut. (SR)

bawaslu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *