SUMBAWA BESAR, samawarea.com (27 Maret 2024) – Koperasi Konsumen Syariah (Kopsyah) BMT Insan Samawa melakukan penandatanganan akad pembiayaan syariah (mudharabah) dengan LPDB-KUMKM, Senin (25/3). Akad ini sebagai respon atas realisasi pengajuan Kopsyah BMT Insan Samawa dari Lembaga Penyaluran Dana Bergulir Kementerian Koperasi dan UKM tersebut.
Penandatanganan dilakukan di Kantor Notaris Iden Yustisia M.Kn., yang dihadiri jajaran pengurus dan manager beserta pasangan dan Kepala Subdivisi Pembiayaan Syariah, serta disaksikan pihak legal LPDB-KUMKM.
Hadir menandatangani dari pihak Kopsyah, Ketua Pengurus Rai Saputra S.IP, Sekretaris Pengurus, Syatriya Kurniansyah M.Pd.I, Eni Puspitasari S.Pd., dan Muslimin SE masing-masing beserta pasangan.
Sedangkan dari LPDB-KUMKM diwakili Kepala Subdivisi Pembiayaan Syariah, Rima Rizky Afifah yang difasilitasi perikatan oleh Notaris Iden Yustisia M.Kn.
Divisi Legal LPDB-KUMKM mengatakan, bahwa persetujuan pembiayaan yang diberikan kepada Kopsyah BMT Insan Samawa adalah pembiayaan dengan akad mudharabah skema executing senilai Rp. 500.000.000 dalam waktu 3 tahun. Pencairannya dilakukan dalam dua tahap sesuai dengan capaian distribusi dana pembiayaan kepada anggota berdasarkan akad syariah baik murabahah (jual beli), ijarah (jasa) atau mudharabah dan musyarakah (investasi berbagi hasil). Dari keuntungan pengelolaan dana tersebut akan dibagi-hasilkan dengan LPDB-KUMKM selain mencicil pokok pembiayaan.
Penandatanganan akad pembiayaan syariah ini merupakan langkah awal wujud realisasi atas persetujuan pembiayaan koperasi yang mengajukan ke LPDB-KUMKM.
“Setelah ini kami berharap koperasi dapat me-maintenance permodalan yang telah kami berikan bersama anggota. Sehingga setelah realisasi awal ini jika record pengelolaannya positif, maka tidak menutup kemungkinan kami akan segera mensupport permintaan pembiayaan berikutnya dengan mekanisme yang lebih mudah tentunya demi tumbuh dan berkembangnya koperasi,” tandas Rima.
Sementara Rai Saputra S.IP mengucapkan syukur atas capaian Kopsyah BMT Insan Samawa sehingga dapat terealisasi pembiayaan syariah dari LPDB-KUMKM.
“Kami sadari untuk dapat realisasi pembiayaan dari LPDB-KUMKM ikhtiar diberikan cukup ekstra karena persyaratan dipenuhi harus tetap disesuaikan dengan peraturan perkoperasian terbaru. Namun atas pertolongan Allah serta kerja keras dan totalitas manajemen BMT Insan Samawa, dari ikhtiar awal sejak 2019 akhirnya di 2024 ini dapat terealisasi. Atas kepercayaan diberikan kepada kami ini, insya Allah kami berikhtiar amanah mengelolanya sehingga dapat sustain bermitra,” harap Rai.
Pada kesempatan yang sama, Iden Yustitia selaku Notaris juga menyatakan bersyukur atas terealisasinya kerjasama pengelolaan dana bergulir LPDB-KUMKM untuk koperasi syariah di Sumbawa.
“Kami sebagai notaris Pejabat Pembuat Akta Koperasi (PPAK) bersyukur, karena setelah melalui tahapan panjang membersamai penyesuaian legal Kopsyah BMT Insan Samawa sehingga dapat memenuhi kriteria yang diharapkan LPDB-KUMKM, dan akhirnya dapat terealisasi sesuai apa yang diharapkan pihak Koperasi,” ucap Iden. (SR)






