Gelapkan Uang Perusahaan, Oknum Sales Perusahaan Ditangkap

oleh -718 Dilihat

SUMBAWA BESAR, samawarea.com (7 Februari 2024) – Oknum sales PT Mitra Abadi Distribusindo berinisial JL (34) warga Desa Labuhan Sumbawa, ditangkap anggota Reskrim Polres Sumbawa, Senin (5/2/24) malam. Penangkapan ini dilakukan karena oknum sales tersebut menggelapkan uang perusahaan yang berlokasi di Jalan By Pass Sumbawa—Bima ini. Besarnya mencapai belasan juta rupiah.

Kapolres Sumbawa, AKBP Heru Muslimin S.IK., M.IP yang dikonfirmasi melalui Kasat Reskrim, IPTU Regi Halili S.Tr.K., S.IK., menjelaskan, dugaan penggelapan uang perusahaan ini terungkap ketika manajemen pusat memerintahkan Agus Suryadi untuk memeriksa semua Sales yang ada di Sumbawa. Hasil pemeriksaan, terungkap ada beberapa otlet yang sudah membayar atau memberi panjar tetapi uangnya tidak disetorkan JL ke perusahaan. Jumlahnya mencapai Rp. 13.965.132.

Baca Juga  Antisipasi Pencurian di Rumah Pemudik, Polres Badung Patroli Gabungan

Perusahaan keberatan dan melaporkannya ke Polres Sumbawa. Selanjutnya diterjunkan Tim Puma untuk melakukan penyelidikan. Setelah itu tim ke Pondok Nusantara, Desa Labuhan Sumbawa, untuk menangkap JL yang berada di rumahnya. Kepada tim, JL mengakui perbuatannya, dan uang yang digelapkan digunakan untuk membeli barang serta kebutuhan lainnya. (SR)

rokok pilkada mahkota NU

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *