Disperindag NTB Perkuat Ekspor, 272 Dokumen SKA Diterbitkan Sepanjang 2026

oleh -29 Dilihat

MATARAM, Samawarea.com (25 September 2026) — Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) terus memperkuat strategi untuk mendorong produk daerah menembus pasar internasional.

Kepala Disperindag NTB melalui Bidang Pengembangan Perdagangan Luar Negeri (PPLN), Dr. Aryanti Dwiyani, S.Pt., M.Pd., menyampaikan, sejumlah program strategis terus dijalankan untuk meningkatkan ekspor sekaligus memperluas akses pasar bagi produk-produk unggulan NTB.

Upaya tersebut dilakukan melalui subsidi pengiriman sampel produk ekspor, program “Desa Berdaya/Desa Ekspor” untuk pemberdayaan UMKM, sosialisasi dan edukasi regulasi ekspor, termasuk pemanfaatan tarif preferensi, serta promosi melalui berbagai event pameran di dalam dan luar negeri.

Menurut Doktor Aryanti, penguatan ekspor tersebut juga ditandai dengan sejumlah pelepasan ekspor sepanjang 2026.

Di antaranya ekspor kemiri ke Jepang dan vanili organik ke Amerika Serikat melalui program TJSL Kementerian Keuangan 2026. Melalui program ini, Pemprov NTB mendorong hilirisasi komoditas desa agar memiliki nilai tambah sekaligus mampu masuk ke pasar global.

Selain kemiri dan vanili, pemerintah juga menyiapkan pengembangan ekspor komoditas lainnya, di antaranya tepung porang dan udang vanamei.

Sektor ekonomi kreatif juga turut mencatatkan kinerja ekspor. Kerajinan tas ketak Lombok berhasil diekspor ke Prancis dan tiga negara lainnya. Ekspor tersebut ditandai dengan penyerahan Certificate of Origin oleh Ketua Dekranasda NTB, Hj. Sinta M. Iqbal.

Sementara dari sektor perikanan, ekspor fillet tuna sirip kuning (yellowfin tuna) dalam bentuk saku, cube, dan loin dilakukan melalui PT High Point Fisheries, Lombok Timur.

Hingga September 2026, pengiriman tuna tersebut telah mencapai 18 kontainer dengan volume lebih dari 355 ton dan nilai sekitar Rp 43,4 miliar. Pelepasan ekspor tersebut turut dihadiri pejabat pengawasan mutu kelautan dan perikanan Mataram.

Doktor Aryanti menjelaskan, selain mendorong ekspor secara langsung, Disperindag NTB melalui IPSKA juga terus memperkuat pelayanan penerbitan Surat Keterangan Asal (SKA) bagi produk ekspor.

Sepanjang 2026, hingga periode Januari-Agustus, IPSKA Disperindag NTB telah menerbitkan sebanyak 272 dokumen SKA.

Berdasarkan penerbitan SKA tersebut, realisasi ekspor tercatat mencapai volume 30.269,24 ton dengan nilai US$155.358.008,88.

Terdapat sedikitnya 11 komoditas yang tercatat dalam realisasi tersebut, di antaranya mutiara, lobster, ikan segar, mop shell, anode, tembaga, kapuk, kemiri, stroopwafel, tas tenun dan batu apung.

“Komoditas unggulan daerah NTB selain tembaga adalah hasil perikanan dan kelautan, seperti mutiara dan ikan, serta batu apung dan kemiri,” jelas Aryanti.

Namun demikian, dalam mendorong penerbitan SKA dari NTB, masih terdapat sejumlah kendala yang dihadapi eksportir.

Di antaranya belum tersedianya pelabuhan ekspor langsung, keterbatasan pemahaman sumber daya manusia, dokumen pendukung yang belum lengkap, biaya angkut yang lebih tinggi dari NTB, kendala sistem atau aplikasi penerbitan SKA, serta jadwal kapal yang belum sesuai.

Kendala lainnya meliputi keterbatasan kapasitas kapal atau kontainer, biaya kontainer dan trucking yang berubah-ubah, kebutuhan penanganan dan penyimpanan komoditas tertentu selama perjalanan, serta belum tersedianya kapasitas produk dalam jumlah yang memadai.

Untuk mengatasi berbagai kendala tersebut, Aryanti menyebutkan Disperindag NTB terus melakukan sejumlah langkah agar semakin banyak eksportir memanfaatkan SKA yang diterbitkan dari NTB.

Sistem e-SKA saat ini telah menggunakan mekanisme single submission yang secara otomatis menarik data dari OSS berdasarkan Nomor Induk Berusaha (NIB) berbasis risiko. Langkah ini diharapkan dapat mempermudah sekaligus mempercepat proses pelayanan.

Disperindag NTB juga melakukan sosialisasi manfaat SKA kepada eksportir, pendampingan langsung bagi pelaku usaha, mempermudah dan mempercepat pelayanan, serta memberikan pelatihan bagi UMKM dan eksportir baru mengenai SKA.

“Informasi mengenai keuntungan tarif preferensi juga terus diberikan kepada eksportir. Kami juga membantu eksportir agar produk hasil daerah NTB dapat masuk ke pasar yang lebih luas,” ujar Aryanti.

Berbagai upaya tersebut diarahkan agar produk-produk unggulan NTB tidak hanya mampu diproduksi di daerah, tetapi juga memiliki akses pasar yang semakin luas dan memberikan nilai tambah bagi masyarakat.

Dengan penguatan hilirisasi, pemberdayaan UMKM, fasilitasi dokumen ekspor, serta promosi pasar internasional, NTB terus mendorong semakin banyak komoditas daerah yang mampu menembus pasar dunia. (SR)

amman nusantara bawaslu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *