MATARAM, Samawarea.com (26 September 2026) – Komisi III DPRD Provinsi NTB mendorong Balai Pelatihan Pertanian (Bapeltan) NTB di Narmada bertransformasi menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).
Dorongan tersebut disampaikan saat Komisi III melakukan kunjungan kerja ke Bapeltan, Jumat (25/9/2026), dipimpin Ketua Komisi III DPRD NTB H. Sambirang Ahmadi, M.Si. Rombongan diterima Kepala Bapeltan NTB M. Decki Iskandar beserta jajaran.
Kunjungan itu untuk melihat pengelolaan retribusi, kondisi fasilitas dan aset, sekaligus menggali kebutuhan pengembangan Bapeltan.
Sambirang menilai Bapeltan memiliki aset dan fasilitas yang cukup potensial untuk dikembangkan. Aula, ruang pertemuan, asrama dan fasilitas lainnya dapat dimanfaatkan lebih luas melalui mekanisme sewa maupun retribusi.
“Kami melihat Bapeltan memiliki aset dan potensi yang cukup besar. Kalau dikelola lebih profesional dan fleksibel, fasilitas yang ada bisa dimanfaatkan lebih luas dan lebih produktif,” kata politisi PKS ini.
Komisi III juga mencermati penerimaan Bapeltan yang dalam beberapa tahun terakhir mengalami fluktuasi, namun realisasinya selalu melampaui target.
Pada 2021, target Rp 233,45 juta terealisasi Rp 352,8 juta. Tahun 2022, target Rp 210,975 juta terealisasi Rp 330,45 juta. Tahun 2023, target Rp 2,8 juta terealisasi Rp 29,25 juta atau 1.044,64 persen. Tahun 2024, target Rp 14,6 juta terealisasi Rp 37,55 juta, sedangkan 2025 dari target Rp 30 juta terealisasi Rp 45,34 juta.
Untuk 2026, target PAD sebesar Rp 21,2 juta dan hingga pemaparan telah mencapai Rp 27,6 juta atau 130,18 persen. Bahkan masih terdapat sekitar Rp 105 juta penerimaan yang belum masuk.
“Angka-angka ini menunjukkan penerimaannya memang fluktuatif, tetapi realisasinya selalu melampaui target. Artinya, potensi riil Bapeltan sebenarnya jauh lebih besar daripada target PAD yang selama ini dibebankan,” ujar Sambirang.
Karena itu, ia meminta target penerimaan ke depan disusun berdasarkan potensi riil aset dan tingkat pemanfaatannya. Di balik potensi tersebut, sejumlah fasilitas Bapeltan masih membutuhkan pembenahan. Salah satunya gedung asrama yang dibangun sekitar 2019 namun belum beroperasi maksimal karena belum didukung jaringan air, listrik, AC dan perlengkapan kamar yang memadai.
Genset juga mengalami kerusakan, sementara anggaran pemeliharaan fasilitas belum tersedia dalam APBD 2026. Bapeltan juga membutuhkan tambahan sumber daya manusia.
“Kita tidak bisa terus memberikan target retribusi sementara fasilitas yang menjadi sumber penerimaannya tidak dibenahi,” tegas Sambirang.
Ia menilai Bapeltan berpotensi dikembangkan bukan hanya sebagai pusat pelatihan dan kegiatan lembaga, tetapi juga sebagai alternatif tempat menginap. Lingkungan yang dikelilingi persawahan dinilai menjadi nilai tambah.
“Kalau ditata dengan baik, bersih, nyaman dan dikelola secara profesional, Bapeltan bisa mempunyai daya tarik tersendiri. Semakin banyak yang memanfaatkan, semakin produktif asetnya dan semakin besar pula potensi penerimaannya,” ujarnya.
Komisi III menilai rencana Bapeltan menjadi BLUD perlu ditindaklanjuti dengan kajian mengenai kelembagaan, tata kelola keuangan, sumber daya manusia, jenis layanan dan pengembangan aset.
Menurut Sambirang, status BLUD dapat memberikan fleksibilitas dalam pengelolaan sehingga layanan meningkat, fasilitas lebih terawat dan aset menjadi lebih produktif, sepanjang seluruh persyaratan dan hasil kajian menyatakan Bapeltan layak.
“Aset yang sudah dibangun dengan uang daerah harus kita buat produktif. Potensinya sudah terlihat, sekarang tinggal bagaimana kita serius mengelolanya,” demikian Sambirang. (SR)






