Selenggarakan Pelayanan Publik yang Baik, Sumbawa Raih Penghargaan dari Ombudsman

oleh -1197 Dilihat

SUMBAWA BESAR, samawarea.com (19 Januari 2024) – Bupati Sumbawa, Drs. H. Mahmud Abdullah menerima penghargaan dari Ombudsman RI perwakilan NTB atas keberhasilan Pemerintah Kabupaten Sumbawa dalam penyelenggaraan pelayanan publik pada tahun tahun 2023. Penyerahan piagam penghargaan ini dilaksanakan di Aula H. Madilaoe ADT, Kantor Bupati Sumbawa, Kamis, 18 Januari 2024.

Berdasarkan hasil survei Ombudsman RI perwakilan NTB pada tahun 2023, Pemerintah Kabupaten Sumbawa dinilai mampu menyelenggarakan pelayanan publik dengan baik sehingga berhasil memperoleh kategori B atau kualitas tinggi dengan nilai 80,6. Capaian ini lebih baik dibanding tahun 2022 bahwa hasil survei untuk Kabupaten Sumbawa memperoleh kategori C atau kualitas sedang dengan nilai 67,24.

Bupati Sumbawa menyebut bahwa keberhasilan tersebut tidak terlepas dari kerja keras, dedikasi, serta sinergi antara seluruh instansi pemerintah daerah, termasuk beberapa sampel unit pelayanan yang memperoleh penilaian kualitas tinggi seperti Dinas Sosial, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, serta Puskesmas Unit II Sumbawa. Tak hanya itu, tegas Bupati, keberhasilan ini juga berkat peran aktif dari masyarakat Sumbawa yang menjadi penerima manfaat dari pelayanan publik, sekaligus mitra utama dalam mencapai pelayanan publik yang bermutu.

Bupati berharap kedepannya Sumbawa dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam upaya pelayanan publik yang berkualitas melalui komitmen dan kebersamaan.

Bupati mengapresiasi seluruh elemen pemkab atas kerja keras hingga mendapatkan hasil yang signifikan. Serta, tak lupa Bupati juga mengapresiasi Ombudsman RI perwakilan NTB atas kontribusi dan bimbingan yang diberikan kepada Kabupaten Sumbawa dalam melaksanakan survei tersebut.

Bupati mengajak seluruh aparatur pemerintah daerah baik ditingkat kabupaten maupun kecamatan untuk tidak berhenti di titik ini dan terus berinovasi serta berkolaborasi dengan dinamika kebutuhan masyarakat. (SR)

 

bawaslu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *