SUMBAWA BESAR, samawarea.com (19 Desember 2023) – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sumbawa menggelar Training Of Trainer (TOT) dan Peningkatan Kapasitas Saksi pada Pemilu 2024 mendatang. Kegiatan yang berlangsung di Hotel Parahiyangan, Selasa (19/12) ini, dihadiri pimpinan partai politik peserta Pemilu, Panwascam, saksi DPD RI, dan ormas kepemudaan. Selain itu menghadirkan sejumlah narasumber berkompeten mulai dari aparat hukum, praktisi hukum, akademisi, Bawaslu dan KPU.
Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi dan Pelatihan Bawaslu Kabupayen Sumbawa, Ubaidullah, M.Pd kepada media ini, mengatakan bahwa kegiatan tersebut digelar serentak seluruh Indonesia pada 19—20 Desember 2023.
Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman atau wawasan terkait dengan pentingnya saksi yang akan bertugas di masing-masing TPS baik saksi Caleg DPRD Kabupaten/Kota, Provinsi, DPR RI, DPD maupun Presiden. Dengan bekal yang diperoleh dari pelatihan ini, lanjut Ubai—sapaan akrabnya, para peserta akan menjadi pelatih saksi agar saksi mampu melaksanakan tugasnya dengan baik.
“Harapan kami kepada seluruh peserta pelatihan dapat memahami dengan baik materi yang disampaikan para pemateri sehingga nantinya mereka yang trainer ini lebih mudah memberikan materi kepada yang akan dilatih,” jelasnya.
Selain itu dengan mengikuti pelatihan ini, sambung Ubai, para peserta memiliki bekal dan kompetensi maupun menguasai regulasi apa yang menjadi tugas dan tanggung jawab para saksi.
“Jangan sampai nanti saksi yang akan ditugaskan di TPS tidak memahami tugas dan fungsinya, minim ilmu dan kompetensi, sehingga hanya datang di TPS, duduk, diam dan pulang. Maka yang rugi adalah Caleg atau partai peserta pemilu yang menugaskan saksi tersebut,” imbuhnya.
Untuk diketahui dalam ToT yang digelae Bawaslu, para peserta diberikan sejumlah materi. Yaitu Manajemen Alat Bukti dan Dokumentasi Bagi Saksi Peserta Pemilu oleh Kasi Pidum Kejari Sumbawa, Hendra S, SH. Isu Krusial dan Transaksi Peserta Pemilu Tahun 2024 dalam Tahapan Pungut Hitung oleh Syukri Rahmat, S.Ag M.M.Inov (mantan Ketua KPU Sumbawa).
Kemudian Manajemen Pengetahuan Saksi oleh Aryati S.Pd.I (Anggota KPU Sumbawa). Nilai Dasar dan Kompetensi Saksi Peserta Pemilu 2024 oleh Edi Kurniawansyah (Akademisi/Dosen UNRAM). Serta Kedudukan Bawaslu dan Saksi Peserta Pemilu serta Kerawanan Tahapan Pemungutan Suara oleh Ubaidullah M.Pd selaku Anggota Bawaslu Sumbawa. (SR)






