Sumbawa Barat, Samawarea.com (27/12/2023)
Organisasi Masyarakat (Ormas) Pemuda Pancasila Kabupaten Sumbawa Barat menggelar aksi di depan PT. Panca Duta Prakarsa (PCDP) dan PT. Waskita Beton, menyerukan agar kedua perusahaan tersebut mematuhi regulasi sebelum memulai operasionalnya.
Ketua Majelis Pimpinan Cabang (MPC) Pemuda Pancasila Sumbawa Barat, Boy Burhanuddin Teta, dalam orasinya menegaskan bahwa perusahaan-perusahaan yang ada di Sumbawa Barat harus bersikap profesional dan patuh terhadap peraturan sebelum beroperasi di Tana Pariri Lema Bariri.
“Perusahaan ini banyak lalai, buktinya gudang yang sudah disegel pemerintah daerah tidak diindahkan. Maka kami pemuda pancasila turun aksi agar perusahaan PT. Panca Duta Perkasa dan PT. Waskita Beton
taat aturan. Ini daerah bertuan, jangan coba-coba berbuat dengan melanggar aturan, saya minta kalian harus taat aturan,” tegas Boy kepada media, belum lama ini
PT. Waskita Beton menjadi sorotan karena telah beroperasi tanpa izin lingkungan, sejalan dengan PT. Panca Duta Prakarsa sehingga pemerintah menyengel segala aktivitasnya padahal sudah jauh jauh hari pemerintah sudah menghimbau prusahaan yang ada di Sumbawa Barat agar lengkapi izin dulu baru beraktifitas.
Namun ada yang aneh dalam perkara ini pada saat kami menyetop oprasional PT. Tersebut Kapolsek MalukĀ mengatakan bahwa izin mereka sudah lengkap, padahal sebelum kami turun kami sudah pastikan bahwa kedua PT. tersebut belum lengkap izinnya,” beber boy yang dikonfirmasi setelah aksi.
Melihat kondisi ini bandelnya prusahaan kami akan melakukan aksi kembali pada hari kamis mendatang, sampai prusahaan mau taat aturan yang ada, dan ivestasi disumbawa barat bisa aman dan nyaman, kodisi tidak nyaman ini dibuat oleh ulah prusahaan itu sendiri.
Sementara itu Ditempat yang berbeda Kepala bidang Pembinaan dan Pengawasan Dinas Lingkungan Hidup, Heriyanto, ST, menegaskan bahwa keduanya belum memiliki izin lingkungan untuk kegiatan tambang.
“Saya minta dua perusahaan tersebut jangan melakukan aktifitas sebelum izin lingkungan keluar. Mereka ke kantor kami hanya datang silaturahmi, belum melakukan pengurusan izin sama sekali,” ungkapnya.
Heriyanto menambahkan bahwa izin lingkungan harus melibatkan proses persetujuan dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dengan mengunggah persyaratan tertentu ke OSS sebelum dapat dikeluarkan izin lingkungan. Para pemuda Pancasila berharap tindakan ini dapat mendorong perusahaan-perusahaan tersebut untuk mematuhi ketentuan yang berlaku sebelum melanjutkan aktivitasnya.






