Pengedar Narkoba Tertangkap, Polisi Temukan 14 Poket Shabu

oleh -599 Dilihat

KOTA BIMA, samawarea.com (12 November 2023) – Jajaran Polsek Wera, Polres Bima Kota, berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba di wilayah hukumnya. Seorang terduga pengedar berinisial DH (32) berhasil dibekuk. Dari tangan warga Dusun Sepakat, Desa Tawali ini, polisi mengamankan barang bukti narkoba jenis shabu sebanyak 14 poket. Selain itu uang tunai Rp 350 ribu, HP dan bong.

Kapolres Bima Kota, AKBP Rohadi, SIK, Minggu (12/11) mengatakan penangkapan ini dilakukan Sabtu malam pukul 19.45 Wita yang dipimpin Kapolsek Wera IPDA Iksan. Berawal dari informasi bahwa terduga kerap melakukan transaksi narkoba.

SJR SJR

Informasi ini terbukti, setelah dilakukan penangkapan dan penggeledahan. Kapolres menegaskan tetap berkomitmen untuk memberantas peredaran narkoba di wilayahnya. “Kami akan terus berupaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dari ancaman narkoba,” tandasnya. (SR)

rokok NU
Azzam
Baca Juga  Nganggur Setelah di-PHK, Karyawan Hotel ini Jualan Shabu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *