SAMAWAREA PARLEMENTARIA, KERJASAMA DENGAN DPRD KABUPATEN SUMBAWA
SUMBAWA BESAR, samawarea.com (21 November 2023) – Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Sumbawa, Muhammad Yamin SE., M.Si meminta Pemda Sumbawa memaksimalkan pendapatan daerah. Salah satu sumber pendapatan itu adalah Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) dari Pemerintah Provinsi yang merupakan bagi hasil keuntungan atas keberadaan tambang PT AMNT.
“Pemerintah daerah harus proaktif membuat regulasi yang menjadi prasyarat agar anggaran tersebut bisa keluar. Karena kita adalah bagian dari Provinsi NTB. Dan provinsi sudah membuat Perda yang sifatnya umum, maka pemerintah daerah idealnya berkomunikasi ke provinsi dengan menyertakan regulasi,” kata Yamin—sapaan akrab Ketua DPC Hanura Kabupaten Sumbawa pada Rapat Pra Pembahasan APBD Tahun Anggaran 2024 bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah yang dipimpin Ketua DPRD, Abdul Rafiq SH, Selasa (21/11/2023).
Hadir mendampingi Wakil Ketua DPRD Drs. Mohamad Ansori, dan Nanang Nasiruddin S.AP., M.M.Inov serta Anggota Banggar selain Muhammad Yamin SE.M.Si, juga Muhammad Saad SAP, Ahmad Adam, Sri Wahyuni SAP, Sukiman Kamaluddin, Hamzah Abdullah, I Nyoman Wisma dan Sekretaris Dewan, Ir A Yani. Sementara dari Pemda Sumbawa, Kepala BKAD, Didi Hermansyah SE, Kepala Bappeda Endang Syaifuddin Adi Nusantara S.Sos., MT, Sekretaris BKAD Kaharuddin SE., M.Ec.Dev dan jajaran TAPD.
Menurut Yamin, proses pencairan Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) dari Pemerintah Provinsi akan terhambat ketika kabupaten belum menyiapkan regulasi. Padahal anggaran ini cukup besar. Karena itu eksekutif bisa berjuang bersama dengan Komisi 2 selaku komisi teknis.
“Bila perlu seperti dulu saat memperjuangkan dana DMB bersama dengan Komisi 2 DPRD Sumbawa dan DPRD Kabupaten Sumbawa Barat. Saya yakin anggaran bagi hasil dari keuntungan PT AMNT ini cepat terealisasi,” ujar Yamin yang saat ini tengah berikhtiar menjadi Caleg DPRD Provinsi NTB pada Pemilu 2024 mendatang. (SR)