Penegakan Perda, Kapasitas dan Karir PPNS Dikembangkan

oleh -482 Dilihat

SUMBAWA BESAR, samawarea.com (24 Oktober 2023) – Sekretaris Daerah Kabupaten Sumbawa Drs. H. Hasan Basri, MM., menyebutkan bahwa Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) ada di hampir beberapa dinas. Tugasnya melakukan penyidikan terhadap pelanggaran-pelanggaran Perda. Agar dapat menjalankan tugas Penyidikan tersebut, sambung Sekda, perlunya mengetahui perda yang akan ditegakkan.

“Pada saat melakukan penyidikan harus mengutamakan metode persuasif,” ujar Haji Bas—sapaan Sekda saat membuka Rapat Koordinasi Dalam Rangka Pengembangan Kapasitas dan Karier Penyidik Pengawai Negeri Sipil Kabupaten Sumbawa. Kegiatan ini dilaksanakan di Ruang Rapat Lantai 1 Kantor Bupati Sumbawa, Selasa (24/10/2023). Hadir di antaranya Kepala Dinas Satpol PP Sumbawa Abdul Haris, S.Sos, PPNS, dan OPD terkait.

Menurut Sekda, untuk penegakan Perda agar dapat berjalan, diperlukan koordinasi semua dinas. Sebab Perda tersebut berlaku di semua dinas dan ditegakkan sebagai aturan yang harus ditaati. (SR)

bawaslu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *