SUMBAWA BESAR, samawarea.com (8 Agustus 2023) – Bupati Sumbawa, Drs. H. Mahmud Abdullah menyampaikan Kebijakan Umum APBD serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Kabupaten Sumbawa Tahun Anggaran 2024 pada Paripurna 1 DPRD Sumbawa, Selasa (8/8/2023).
Dalam dokumen Rancangan KUA dan PPAS mencatat bahwa pendapatan daerah ditargetkan sebesar Rp 1,94 triliun, turun sebesar Rp 29,92 milyar atau 1,52% dari Tahun Anggaran 2023 sebesar Rp 1,97 triliun.
Rinciannya Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp 195,19 milyar, menurun sebesar Rp 29,92 milyar atau 13,29% dari tahun anggaran 2023 sebesar Rp 225,12 milyar. Pendapatan transfer ditargetkan Rp 1,71 triliun, sama dengan tahun anggaran 2023. Lain-lain pendapatan daerah yang sah ditargetkan Rp 36,38 milyar, sama dengan tahun anggaran 2023.
Penurunan PAD ungkap Bupati, merupakan akumulasi dari adanya peningkatan dan penurunan pada beberapa komponen PAD. Komponen yang meningkat adalah pajak daerah sebesar Rp 5,49 milyar. Sedangkan komponen yang mengalami penurunan adalah retribusi daerah sebesar Rp 604,59 juta dan lain-lain PAD yang sah Rp 33,99 milyar.
Sedangkan pendapatan transfer masih mengacu pada Peraturan Presiden nomor 130 tahun 2022 tentang Rincian APBN Tahun Anggaran 2023 dan Keputusan Gubernur NTB nomor 973-784 tahun 2022 tentang proporsi dan estimasi dana bagi hasil pajak daerah untuk kabupaten/kota se Nusa Tenggara Barat Tahun Anggaran 2023.
Pada penyusunan Rancangan APBD Tahun Anggaran 2024, ungkap Bupati, pemerintah daerah menargetkan pertumbuhan ekonomi tahun 2024 pada kisaran 5-6%, tingkat pengangguran terbuka sebesar 2,00% yang disinergikan dengan target menekan tingkat kemiskinan menjadi 10,06%.
Kesenjangan kesejahteraan yang diukur dari rasio gini 0,328. Dari sisi kualitas pembangunan manusia, indeks pembangunan manusia dalam tahun 2024 diproyeksikan pada angka 70,00%. Tema pembangunan daerah tahun 2024 adalah “Peningkatan Pembangunan Ekonomi yang Berdayasaing dan Layanan Dasar yang Berkeadilan“.
Pada tahun 2024, prioritas pembangunan daerah adalah memperkuat layanan dasar dan kualitas sumber daya manusia yang berdaya saing, memperkuat pengembangan infrastruktur dan konektivitas wilayah, memperkuat reformasi birokrasi dan akuntabilitas kinerja menuju peningkatan pelayanan publik yang berkualitas. Selain itu memperkuat struktur masyarakat Sumbawa yang beriman, aman dan berbudaya, memperkuat tata kelola lingkungan hidup, antisipasi perubahan iklim dan mitigasi bencana, dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi daerah yang berkualitas untuk memperkuat ketahanan ekonomi dan pangan.
Belanja daerah tahun 2024 dialokasikan terutama dalam rangka memenuhi belanja mandatory seperti belanja pendidikan minimal 20% dari APBD, belanja kesehatan, anggaran diklat bagi ASN sekurang-kurangnya 0,16% dari total belanja daerah, belanja penguatan kapasitas aparat pengawasan internal pemerintah (Inspektorat), alokasi dana kelurahan, alokasi dana desa, dana desa yang bersumber dari APBN melalui APBD serta belanja-belanja yang mendukung tema dan prioritas daerah tahun 2024.
Belanja daerah tahun anggaran 2024 direncanakan sebesar rp. 1,91 triliun, turun sebesar rp.127,61 milyar atau sebesar 6,25% dari tahun anggaran 2023 sebesar rp. 2,04 triliun. Lanjut Bupati, untuk Belanja Daerah terdiri atas belanja operasi sebesar Rp. 1,46 triliun, belanja modal Rp 184,94 milyar, belanja tidak terduga Rp. 10 milyar, dan belanja transfer Rp. 258,24 milyar.
Selain komponen pendapatan dan belanja, dalam dokumen Rancangan KUA-PPAS 2024, Pemda mengusulkan komponen pembiayaan daerah yang terdiri dari penerimaan pembiayaan daerah dan pengeluaran pembiayaan daerah.
Penerimaan pembiayaan daerah tahun anggaran 2024 direncanakan sebesar Rp. 5 milyar, turun sebesar Rp 88,81 milyar atau 94,67 % dari penerimaan pembiayaan daerah tahun anggaran 2023 sebesar Rp. 93,81 milyar. Penurunan tersebut antara lain bersumber dari penurunan SILPA Rp 10,73 milyar, hasil penjualan kekayaan daerah yang dipisahkan Rp 3,08 milyar dan penerimaan pinjaman daerah Rp 75 milyar tidak dianggarkan dalam tahun anggaran 2024.
Penerimaan pembiayaan daerah bersumber dari sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya. Pengeluaran pembiayaan daerah tahun anggaran 2024 dialokasikan Rp 32,39 milyar, bertambah Rp. 8,89 milyar atau 37,82 % dari pengeluaran pembiayaan tahun anggaran 2023 sebesar 25,5 milyar. Pengeluaran pembiayaan daerah tersebut bersumber dari penyertaan modal sebesar Rp. 1 milyar dan pembayaran cicilan pokok utang sebesar Rp 31,38 milyar. (SR)






