Ungkap Pencurian di Kost, Ternyata Dua Pelaku Adalah Perempuan Masih Remaja

oleh -794 Dilihat

DOMPU, samawarea.com (30 Juni 2023) – Kasus pencurian di kos-kosan wilayah Desa Bara Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu, berhasil diungkap jajaran Polsek setempat. Dalam pengungkapan itu, dua dari empat terduga berhasil diborgol. Yakni HI (18) asal Dusun Wawo Baka Desa Nowa dan SY–perempuan (16) masih pelajar asal Kecamatan Kilo.

Sedangkan dua terduga lainnya dalam pengejaran. Identitasnya telah dikantongi yaitu LI (18) perempuan asal Desa Kramat dan PU (20) asal Dusun Rasana’e Desa Bakajaya

Kapolsek Woja, IPDA Zainal Arifin, S.IP., dalam keterangannya, Jumat (30/6), menuturkan, kasus pencurian itu terjadi di kos-kosan yang dihuni kedua korban, Irfan (20) dan Libra (26) asal Luwung Gede Kecamatan Jati Wangi Kabupaten Majalengka Jawa Barat. Kesehariannya sebagai pedagang asongan.

Saat kejadian, kamar kos dalam keadaan kosong, karena masing-masing korban keluar berjualan. Namun, ketika pulang mereka tidak bersamaan atau pada waktu yang berbeda. Karena itu salah satunya menyimpan kunci kamarnya di area sekitar halaman kost. Rupanya kebiasaan menyimpan kunci ini diketahui oleh salah satu terduga yang sejak lama mengincar kamar kos tersebut.

Ketika Irfan pulang, ia mendapati barang-barang miliknya berhamburan termasuk tas tempatnya menyimpan uang. Korban pun panik dan melaporkannya kepada pemilik kos dan juga mengadu ke Polsek Woja. Menindaklanjuti laporan korban, Tim Opsnal dipimpin langsung Kapolsek, bergerak melakukan penyelidikan.

Dalam waktu yang tidak terlalu lama, dua dari empat terduga ditangkap. Guna pengembangan penyelidikan lebih lanjut, kedua terduga digelandang ke Mapolsek, dan dua lainnya masih diburu. (SR)

 

hpn2026 nusantara pilkada NU

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *