Pasca Kasus Ponpes, Polsek dan Camat Labangka Gelar Rakor Kamtibmas

oleh -669 Dilihat

SUMBAWA BESAR, samawarea.com (3 Juni 2023) – Situasi Kamtibmas di wilayah Kecamatan Labangka, Kabupaten Sumbawa sempat terganggu. Hal ini setelah adanya dugaan pencabulan para santriwati oleh pimpinan salah satu Pondok Pesantren di wilayah setempat, tepatnya Labangka 4, belum lama ini.

Untuk mengantisipasi kejadian tersebut, dan tetap menjaga wilayah Labangka kondusif, Polsek bersama pemerintah kecamatan dan unsur Muspika setempat, menggelar Rapat Koordinasi. Rapat tersebut dihadiri Camat Labangka Alviansyah S.TP, didampingi Kasi Pemerintahan dan Trantib, Khairudin S.AP, Kapolsek Labangka IPTU Juni Muji Hartono didampingi Kanit Intel Polsek Labangka, kepala desa dan Ketua BPD se-Kecamatan Labangka.

Kapolsek Labangka IPTU Juni Muji Hartono dalam arahannya mengatakan bahwa Rakor ini dilaksanakan guna memberikan himbauan kepada masyarakat untuk bersama menjaga Kamtibmas. Karena itu dibutuhkan kerja sama yang baik dari semua pihak termasuk kepala desa, Bhabinkamtibmas, Bhabinsa, Kadus, RTdan /RW agar terciptanya Kamtibmas yang aman dan nyaman.

Kerjasama ini juga dimaksudkan agar masyarakat menghindari aksi main hakim sendiri, dan menyerahkan sepenuhnya kepada aparat kepolisian untuk menangani semua persoalan yang berpotensi terjadinya gangguan keamanan.

“Apabila ada indikasi terjadinya gangguan Kamtibmas, segera menginformasikan ke Bhabinkamtibmas atau Babinsa,” harapnya.

Sementara Camat Labangka, Alviansyah, S.TP juga mengajak semua unsur menjaga kondusifitas wilayah. Camat meminta para kepala desa untuk mengaktifkan kembali Siskamling. Sebab keberadaan Siskamling mampu meminimalisir terjadinya gangguan keamanan. (BUR/SR)

bawaslu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *