Dalami Tapal Batas Desa, DPRD Sumbawa Belajar ke Lombok Barat  

oleh -506 Dilihat

SAMAWAREA PARLEMENTARIA, KERJASAMA DENGAN DPRD KABUPATEN SUMBAWA

LOMBOK BARAT, samawarea.com (14 Juni 2023) – Lombok Barat menjadi daerah tujuan Komisi I DPRD Sumbawa untuk belajar mengenai Penetapan Tapal Batas. Rombongan yang dipimpin Ketua DPRD Sumbawa, Abdul Rafiq bersama pimpinan dan anggota Komisi I serta Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Sumbawa ini disambut hangat Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Lombok Barat H Zulkarnaen beserta Anggotanya.

Dalam kesempatan itu, Ketua DPRD Sumbawa menyampaikan tujuan dari kunjungan kerjanya. Pihaknya ingin belajar kepada DPRD Lombok Barat terkait dengan Penetapan Batas Desa. Ia menilai DPRD Lombok Barat cukup berhasil bermitra dengan pemerintah daerah dalam hal memajuan desa. Salah satunya penetapan batas desa.

Menurutnya, penetapan batas desa ini sangat penting. Sebab ketika tidak serius menyikapinya akan timbul gejolak di tengah masyarakat.

“Kami ingin banyak belajar, karena penetapan batas desa ini menjadi dari keberhasilan pemekaran desa. Termasuk bagaimana peran DPRD Lombok Barat membangun sinergi dengan pemerintah daerah, apakah bisa dianggarkan lewat APBD sehingga hasil pertemuan pada hari ini bisa kami informasikan di Kabupaten Sumbawa,” kata Rafiq.

Menanggapi hal itu, Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Lombok Barat, H Zulkarnaen menjelaskan bahwa DPRD harus memahami secara regulatif dan strategis dalam menggunakan tupoksi (tugas pokok dan fungsi) dewan agar Pemda bekerja sesuai regulasi. “Strategi politiknya dulu yang perlu dilaksanakan, karena setiap desa memiliki karakter yang berbeda dan motif dalam pelaksanaan pemekaran desa,” imbuhnya.

DPRD lanjutnya, perlu membaca potensi desa-desa mulai dari persiapan pemekaran lalu dikawal hingga menjadi Perda. Dalam proses itulah harus banyak berdiskusi dengan pemerintah daerah selaku pelaksana.

“Kami mencoba untuk membangun komunikasi integratif, artinya mana pihak OPD yang terkait dan memiliki kompetensi dalam mengurusi desa. Seperti Dinas Pertanian, Dinas Pemerintahan dan Pemberdayaan Desa, hingga Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) perlu diajak berdiskusi agar anggaran untuk pemekaran desa dan penetapan batas desa dapat tersedia,” ujarnya.

Hal ini penting dilakukan agar langkah-langkah yang akan dilakukan tim yang dibentuk dalam penetapan batas desa dapat berjalan. “Kita minta mereka bekerja, jangan sampai eksekutif tidur, kita hanya menawarkan ide dan DPRD mungkin tidak akan mengerjakan hal teknis seperti penetapan batas desa, yang dilakukan adalah kita masukkan di APBD dalam bentuk Anggaran Dana Desa (ADD),” tandasnya.

“ADD itu memang mayoritas untuk pembangunan internal desa tapi kalau untuk persiapan pemekaran desa itu kita minta pemerintah kabupaten yang intervensi anggarannya. Jadi karena kajian terkait dengan penetapan batas desa, jaringan irigasi, perumahan dan perbatasan teritorialnya itu butuh anggaran dan  pemerintahan desalah yang mengusulkan kepada kepala daerah,” sambungnya. (SR)

Yusron Hadi nusantara pilkada NU

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *